KABUPATEN KARAWANG

Pemda Integrasikan Seluruh Layanan Publik di Mal, Termasuk Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 Desember 2020 | 18.18 WIB
Pemda Integrasikan Seluruh Layanan Publik di Mal, Termasuk Pajak

Ilustrasi. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

PURWAKARTA, DDTCNews – Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara yang mengintegrasikan semua urusan pemerintahan dalam satu atap, tak terkecuali urusan perpajakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah pemkab membangun MPP. Menurutnya, integrasi pelayanan dengan basis teknologi informasi mampu meningkatkan pelayanan terhadap publik.

"Semangatnya mengintegrasikan pelayanan. Purwakarta dan 46 daerah lainnya dapat menyatukan suara demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," katanya di laman resmi Pemprov Jabar dikutip Senin (7/12/2020).

Tjahjo menuturkan pelayanan satu atap berbasis teknologi informasi akan meningkatkan kecepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu cara mengikis stigma kalau urusan yang berkaitan dengan pemerintah itu sulit dan berlarut-larut.

Dia menambahkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi sudah menjadi kebutuhan pada saat ini. Cukup datang ke satu tempat maka seluruh urusan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien. MPP ini juga mengakomodir perizinan tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Pelayanan satu atap ini mengakomodasi sekitar 185 layanan publik. Menu pelayanan tersebut berasal dari 16 OPD Kabupaten Purwakarta, 8 BUMN dan BUMD, 9 instansi vertikal dan 1 instansi dari provinsi.

Contoh layanan yang bisa diakses masyarakat di MPP antara lain pembuatan KTP, administrasi kependudukan lainnya, pembuatan SIM, STNK, e-tilang, layanan pajak, layanan imigrasi hingga layanan pernikahan.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan MPP Bale Madukara merupakan hasil kolaborasi pemkab dengan banyak kementerian/lembaga. Model pelayanan ini menjadi bagian dari RPJMD 2018-2023.

"Program ini merupakan satu di antara bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.