KOTA SUKABUMI

Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Redaksi DDTCNews
Jumat, 02 Oktober 2020 | 17.01 WIB
Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Ilustrasi. 

SUKABUMI, DDTCNews – Pemkot Sukabumi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan setoran pajak daerah ke kas pemprov. Menurutnya, pemkot mempunyai kepentingan karena berhubungan dengan dana bagi hasil yang akan diterima nantinya.

"Kerja sama seperti ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan di sektor pajak daerah. Nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dana bagi hasil," katanya, dikutip pada Jumat (2/10/2020).

Fahmi menuturkan kerja sama dengan Pemprov Jabar diperlukan karena masih adanya potensi peningkatan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hitungan pemkot, masih ada 12% potensi PKB yang belum dibayar masyarakat Kota Sukabumi, baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jika intensifikasi pajak dapat dilakukan, aka nada tambahan pendapatan daerah. Fahmi menyebutkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) tergolong kecil sehingga kolaborasi dengan pemprov menjadi pilihan untuk meningkatkan penerimaan ke kas daerah lewat dana bagi hasil PKB.

"Bagi PAD Kota Sukabumi yang tergolong masih kecil, tentunya potensi pajak yang ada ini sangat berarti," terangnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Sutardi mengatakan kerja sama dengan pemkot mempunyai sasaran utama memperluas saluran pembayaran PKB di masyarakat. Bapenda akan melibatkan koperasi tingkat desa sebagai salah satu saluran pembayaran pajak.

Melalui kerja sama ini, sambungnya, dana bagi hasil dapat meningkat dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp60 miliar. Jumlah tersebut masih memiliki potensi terus bertambah karena 119.000 kendaraan yang terdaftar di Kota Sukabumi belum seluruhnya membayar pajak.

"Nanti koperasi diberi kewenangan untuk menerima setoran PKB. Bekerja sama dengan BJB. Jika sudah siap, koperasi tersebut menjadi tempat penyetoran PKB," imbuhnya seperti dilansir dara.co.id. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.