Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Tol Serang-Panimbang di Desa Bojongleles, Lebak, Banten, Rabu (16/9/2020). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan ketidakpastian dari pandemi membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/foc)
SERANG, DDTCNews - Tekanan terhadap pendapatan daerah Provinsi Banten akibat pandemi Covid-19 diproyeksikan masih akan berlanjut hingga 2021.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan ketidakpastian dari pandemi membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021.
"Kami mau naikkan target, tapi kapan Covid-19 akan berakhir? Kalau bisa dipastikan bahwa 2021 pandemi berakhir, bisa dijamin target pendapatan akan naik," ujarnya di Serang, Kamis (17/9/2020).
Seretnya penerimaan daerah pada masa pandemi tercermin dari realisasinya yang masih jauh dari target menjelang kuartal IV/2020. "Dari target sebesar Rp10,7 triliun sampai saat ini baru 62% [yang terealisasi], apalagi ini sudah kuartal ketiga mau keempat," ujar Opar.
Secara bulanan, sesungguhnya kinerja penerimaan daerah sempat meningkat pada Agustus 2020. Namun, pada satu sisi terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 di Banten sehingga pembatasan sosial terpaksa kembali diterapkan di Tangerang Raya dan 5 kabupaten/kota lain.
Razia pajak pun tidak mungkin dilakukan mengingat adanya maklumat Kapolri yang melarang adanya razia. "Sudah ada maklumat Kapolri yang melarang razia, hanya boleh protokoler kesehatan," ujar Opar.
Ia juga masih belum memastikan apakah Pemprov Banten akan kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak seperti yang telah dilakukan pada April hingga Agustus untuk memaksimalkan penerimaan.
Pada akhirnya, usaha pemenuhan target penerimaan pajak hanya dilakukan sesuai dengan prosedur umum yang ada. Setidaknya, seperti dilansir bantennews.co.id, Bapenda Banten masih mengupayakan agar penerimaan daerah bisa tetap stabil hingga akhir 2020.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.