KABUPATEN JEMBRANA

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Ini Bikin Perjanjian Dengan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews
Kamis, 27 Agustus 2020 | 13.57 WIB
Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Ini Bikin Perjanjian Dengan Kemenkeu

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEGARA, DDTCNews—Pemkab Jembrana, Bali menjadi salah satu daerah yang meneken kerja sama optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah dengan Kementerian Keuangan.

Bupati Jembrana I Putu Artha berharap kerja sama dapat menguntungkan kedua belah pihak. Menurutnya, kegiatan pengumpulan pajak baik oleh Ditjen Pajak dan pemkab dapat berjalan optimal sehingga target bisa terpenuhi.

"Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," katanya dikutip Kamis (27/8/2020).

Kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah ini diteken oleh Bupati I Putu Artha dan disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) DJP Negara I Wayan Putratenaya, serta para Asisten Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha. Menurutnya, kerja sama tersebut sudah menjadi agenda KPK agar kinerja setoran, baik pemerintah pusat maupun daerah menjadi optimal.

Untuk itu, ia berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat menguntungkan kedua pihak. Pertukaran data dan informasi wajib dijalankan agar wajib pajak mendapatkan perlakuan yang sama ketika menunaikan kewajiban pajak pusat dan daerah.

"KPK ingin perjanjian kerja sama (PKS) ini saling menguntungkan dan ini bisa di contoh daerah lain," ujarnya seperti dilansir Bali Puspa News. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
muhammad arul prasetio
baru saja
kiranya kolaborasi semacam ini dapat dilakukan pula dengan seluruh daerah di Indonesia, yang tentu disertai pula dengan mekanisme pengawasan yang baik. saya berharap, kolaborasi dan pertukaran informasi antara pusat dan daerah, benar-benar dapat mengooptimalkan penerimaan pajak Indonesia.