Ilustrasi. (DDTCNews)
MOJOKERTO, DDTCNews—Pemkab Mojokerto, Jawa Timur menggelar bulan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) periode Juli 2020 untuk meningkatkan setoran ke kas daerah.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan program bulan panutan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur desa dan kecamatan untuk mengamankan penerimaan PBB-P2 tahun ini.
"Dengan naiknya target PBB-P2 pada 2020 diharapkan kecamatan dan desa lebih meningkat kinerjanya. Desa dan kecamatan menjadi garda terdepan pemerintah untuk memungut PBB langsung dari masyarakat," katanya dikutip Jumat (17/7/2020).
Bupati juga mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar PBB meski situasi ekonomi saat ini tengah menurun akibat pandemi Covid-19. Adapun, pemkab juga memberikan diskon PBB sejak April hingga Juni 2020.
Diskon tagihan PBB-P2 berikan sebesar 15% untuk pembayaran pada April 2020. Kemudian diskon 10% untuk pembayaran pada Mei 2020 dan diskon 5% untuk pembayaran PBB-P2 pada Juni 2020.
"Pemerintah tidak ingin membebani. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan inovasi dengan memberikan potongan atau diskon," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan bulan panutan pajak sebetulnya merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan pada bulan Maret.
Bambang menuturkan bulan panutan pajak masih diperlukan untuk mendorong perangkat desa memastikan warga membayar PBB paling lambat Agustus 2020. Hingga saat ini, realisasi setoran PBB baru Rp1,2 miliar atau 33% dari target.
“Sesuai dengan keinginan bupati, pada Agustus, bagi desa yang sudah membayar lunas akan diberikan hadiah,” tuturnya dilansir dari Radar Mojokerto. (rig)