PEKANBARU, DDTCNews - Pemprov Riau berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah yang belum dikelola secara maksimal.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan tim khusus tersebut akan diisi oleh sejumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) daerah. Tim ini dibentuk mengingat proses penyidikan atau pengawasan kepatuhan pajak daerah kerap terkendala oleh jumlah personel PPNS yang terbatas.
"Kita banyak objek-objek pajak, tapi kita tidak bisa menyidik karena PPNS-nya tidak ada," ujarnya, dikutip pada Selasa (6/1/2026).
Hariyanto menilai apabila pengelolaan sekaligus penagihan pajak dapat berjalan efektif, maka pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Riau akan meningkat signifikan.
Guna mewujudkan langkah strategis di atas, dia pun menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi untuk segera melatih dan mendidik PNS agar memiliki kualifikasi sebagai PPNS.
Tim PPNS yang baru akan memiliki wewenang untuk menyasar objek-objek pajak strategis yang selama ini belum pernah diawasi, diperiksa, atau dipungut pajaknya secara optimal. Selain itu, tim juga berwenang menindak wajib pajak yang melakukan penyelewengan pajak daerah.
Dia menambahkan tim PPNS juga memiliki fungsi yang luas, tidak hanya terbatas pada pengawasan pajak daerah. Menurutnya, tim juga berwenang mengawasi berbagai bidang lain, termasuk melakukan penyidikan terhadap penggunaan aset daerah.
Dilansir riauin.com, Hariyanto turut berpesan kepada seluruh ASN agar meningkatkan etos kerja dan pelayanan publik. Menurutnya, dua aspek tersebut merupakan bekal penting untuk mencapai kinerja yang lebih baik pada 2026. (dik)
