KPP BADAN DAN ORANG ASING

Demi Validasi Data, Kantor Pajak Sambangi Kantor WP

Redaksi DDTCNews
Senin, 29 Desember 2025 | 16.00 WIB
Demi Validasi Data, Kantor Pajak Sambangi Kantor WP
<p>Suasana kunjungan kerja intensif yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora). (Foto:&nbsp;KPP Badora)</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) kembali melaksanakan kunjungan kerja intensif yang berfokus pada validasi data dan sinkronisasi proses bisnis dua entitas wajib pajak.

Kunjungan kerja intensif ini dilaksanakan kepada PT Mod Indo dan BUT Kajima Corporation pada akhir Oktober 2025 lalu. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Natalius menyebut kebijakan kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen KPP Badora dalam upaya peningkatan pengawasan wajib pajak.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan kepatuhan pajak dan akurasi data dalam rangka penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK)," katanya, Senin (29/12/2025).

Natalius menjelaskan tim KPP Badora melakukan kunjungan pertama ke PT Mod Indo, perusahaan yang teridentifikasi sebagai pemasok utama bagi BUT MGF Sourcing Far East Limited pada 2021. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung proses bisnis transaksi pembelian garmen, mulai dari pemesanan hingga pengiriman barang jadi.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi antara pengakuan BUT MGF Sourcing Far East Limited dan keterangan PT Mod Indo sebagai pemasok domestik.

Pertemuan dengan PT Mod Indo telah diawali dengan kunjungan pendahuluan oleh Natalius pada 15 Oktober 2025. Selanjutnya, pertemuan teknis dilaksanakan di Aula KPP Madya Semarang dengan dihadiri oleh perwakilan wajib pajak, termasuk General Manager Suresh Kumar K dan Accounting Manager Dian Suryaningrum.

Dalam pertemuan tersebut, wajib pajak menunjukkan transparansi dengan memaparkan secara rinci bagan proses bisnis mereka dan menyerahkan rekapitulasi total penjualan kepada MGF Sourcing Far East Limited pada 2021. Selain itu, petugas lapangan juga berkesempatan meninjau langsung proses produksi di lokasi perusahaan untuk mendapatkan pemahaman komprehensif.

Sementara itu, kunjungan lapangan kedua diarahkan kepada BUT Kajima Corporation di wilayah Sleman, Yogyakarta, yang berdasarkan data DJP masih berstatus aktif dan memiliki tunggakan pajak. Berdasarkan keterangan dari Tax and Accounting Manager Sriantonio Sitepu melalui konseling daring, kantor cabang tersebut dibuat saat proyek renovasi Candi Prambanan Borobudur pada 1987, tetapi tidak pernah diajukan penghapusan atau
non-efektif.

Hasil pengecekan fisik di lokasi yang tercantum dalam administrasi BUT Kajima Corporation kemudian menunjukkan bahwa alamat tersebut tidak ditemukan. Selain itu, berdasarkan konfirmasi dari otoritas setempat, termasuk kepala dusun dan kepala seksi bidang keamanan Desa Maguwoharjo, nama wajib pajak serta alamat Kompleks VSTC Sopalan sudah tidak terdaftar atau tidak ada proyek yang berlangsung sejak selesainya renovasi Candi Prambanan Borobudur.

Natalius menyebut kegiatan pengawasan dan kunjungan ini merupakan langkah proaktif untuk penegakan kepatuhan wajib pajak dan pembaruan data administrasi perpajakan yang valid.

"Data dan informasi yang berhasil dihimpun dari wajib pajak akan dimanfaatkan untuk kepentingan Exchange of Information (EOI) dan analisis transaksi afiliasi serta penertiban administrasi status wajib pajak," ujarnya.

Natalius menambahkan KPP Badora juga berkomitmen terus meningkatkan efektivitas pengawasan wajib pajak untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim kepatuhan yang adil. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.