KPP PRATAMA BANDUNG TEGALLEGA

KPP Adakan Kelas Coretax Soal SPT Tahunan, Dihadiri 588 Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 22 Desember 2025 | 09.30 WIB
KPP Adakan Kelas Coretax Soal SPT Tahunan, Dihadiri 588 Wajib Pajak
<p>Suasana kegiatan kelas pajak yang mengulas topik pelaporan SPT Tahunan via Coretax DJP. (foto: KPP Pratama Bandung Tegallega/Devia Sri Maharani)</p>

BANDUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega menggelar kelas pajak SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi selama September - November di Aula KPP Pratama Bandung Tegallega.

Kegiatan edukasi dalam bentuk kelas pajak itu merupakan upaya meningkatkan pemahaman teknis wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan. Sebanyak 21 kelas pajak diadakan dan diikuti sekitar 588 wajib pajak dari berbagai sektor.

“Kelas ini untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi penerapan Coretax DJP dalam pelaporan SPT Tahunan karena pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 tidak lagi menggunakan DJP Online,” kata KPP dikutip dari situs DJP, Senin (22/12/2025).

Para peserta mendapatkan pendampingan secara langsung serta praktik pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Kelas ini juga terselenggara berkat sinergi berbagai unsur, mulai dari kepala kantor, kepala seksi, account representative, hingga pelaksana.

KPP Pratama Bandung Tegallega juga menyelenggarakan kelas pajak dengan tema berbeda, yaitu tata cara pemberitahuan penggunaan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) dan bimbingan teknis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Untuk kegiatan edukasi daring tersebut, KPP telah mengirimkan undangan melalui surat elektronik kepada 50.300 wajib pajak. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi Helpdesk KPP Tegallega di nomor 082216674422.

Melalui kegiatan edukasi berkelanjutan ini, KPP berharap wajib pajak dapat semakin siap menghadapi perubahan sistem administrasi perpajakan dan mampu meningkatkan kepatuhan serta kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, salah satu peserta kelas pajak berprofesi sebagai dokter anak bernama Yasmar Alfa mengapresiasi penyelenggaraan kelas pajak tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting bagi wajib pajak dalam memahami sistem administrasi perpajakan terbaru.

“Kegiatan edukasi ini diselenggarakan dengan sangat baik karena memberikan kesadaran dan pemahaman mengenai aplikasi baru, terutama bagi wajib pajak yang sudah menginjak usia 80 tahun seperti saya,” ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.