BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengeklaim jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) masih banyak.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak memang perlu ditingkatkan, apalagi jika wajib pajak dimaksud ternyata berprofesi sebagai ASN.
"Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN," katanya, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Untuk meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan, lanjut Asep, Bapenda telah mengembangkan aplikasi bernama Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor atau disingkat Zonita Pamor.
Dengan aplikasi tersebut, Bapenda bisa memantau kepatuhan ASN dalam membayar PKB dengan menggunakan data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK).
Zonita Pamor juga bisa dipakai untuk mengklarifikasi terhadap ASN yang menjual kendaraannya. Dengan aplikasi ini, ASN bisa melaporkan penjualan kendaraan sehingga pembeli kendaraan bisa segera melakukan pembayaran BBNKB.
"Bapenda tetap melakukan pendataan untuk yang berstatus menunggak. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan dari OPD untuk segera melunasi pajaknya," tutur Asep seperti dilansir radarbandung.id.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Bapenda tersebut juga telah diintegrasikan dengan sistem absensi ASN milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, yakni KMOB.
"Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan (pajak kendaraan) yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi," ujar Asep. (rig)