KPP PRATAMA SUMBAWA BESAR

Kisah dari Sumbawa: Koperasi Bisa Ubah Tambang Ilegal Jadi Legal

Redaksi DDTCNews
Jumat, 01 Agustus 2025 | 12.45 WIB
Kisah dari Sumbawa: Koperasi Bisa Ubah Tambang Ilegal Jadi Legal
<p>Ilustrasi. Warga masuk ke lubang tambang untuk menambang material yang diduga mengandung emas di kawasan perbukitan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (9/7/2025). ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratam/sgd</p>

SUMBAWA, DDTCNews - Ada kabar menarik dari aktivitas petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, NTB. Mereka mengunjungi kediaman Imanuddin, seorang pendiri Koperasi Salonong Bukit Lestari di Karang Dima, Labuhan Badas, Sumbawa.

Pada kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar Benny Santosa, mengucapkan selamat kepada Imanuddin karena koperasi yang didirikannya telah berhasil mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kabar baiknya, hal itu merupakan yang pertama di Indonesia.

Perjalanan koperasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan negara mampu mengubah praktik pertambangan ilegal menjadi sebuah badan usaha yang legal, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan.

Kisah transformasi ini terungkap dalam sebuah diskusi yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara secara daring melalui saluran video call.

Ketua Koperasi Salongong Bukit Lestari, Imanuddin, menuturkan bahwa ini berawal dari keprihatinan terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang selama bertahun-tahun beroperasi tanpa payung hukum.

"Proses awal berangkat dari [kegiatan] ilegal. Melihat ini akan memberikan dampak yang sangat besar buat masyarakat, kami berkumpul dengan tokoh masyarakat dan pemuda di Kecamatan Lantung. Kenapa tidak kita bikin wadah?"

Menurutnya, titik balik terjadi ketika negara hadir memberikan ruang dan fasilitas. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat bisa memulai proses formalisasi. Formalisasi usaha dilakukan dengan konsultasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa, pembuatan akta notaris, hingga pengurusan IPR di tingkat provinsi.

Dukungan pemerintah juga disuarakan oleh Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Samon Jaya melalui saluran video call. Dia mengapresiasi langkah koperasi dan menegaskan komitmen DJP untuk memberikan pelayanan prima.

"Ini adalah bagian dari amanah dan tugas kami memberikan pelayanan secara prima, apalagi ini menjadi perhatian spesial dari Bapak Gubernur dan Kapolda," ujar Samon.

Dia mengakui bahwa selama kurang lebih 10 tahun, para penambang beroperasi dalam kondisi legalitas yang belum jelas. "Tetapi ini suatu yang luar biasa dari pemerintah," tambahnya.

Selaras dengan itu, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan edukasi dan pelayanan yang ramah bagi wajib pajak, termasuk para anggota koperasi.

"Sesuai dengan arahan Pak Dirjen, kami mengedepankan pelayanan dan edukasi, sehingga teman-teman ini jangan merasa takut melihat kantor pajak," kata Benny.

Kisah Koperasi Salonong Bukit Lestari menjadi model transformasi ekonomi dari sektor informal ke formal. Kolaborasi antara kegigihan masyarakat lokal dengan dukungan birokrasi yang melayani menjadi kunci keberhasilan, membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan taat hukum. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.