KABUPATEN BULELENG

Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 01 Juli 2025 | 13.00 WIB
Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

Ilustrasi. Petani menyemprotkan cairan pembasmi hama di lahan persawahan di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2024). ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr

SINGARAJA, DDTCNews -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, akan memberikan insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Insentif pajak tersebut diberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat yang masih mempertahankan sawah untuk keberlanjutan sumber pangan. Pemkab Buleleng pun telah siap mengalami penyusutan potensi penerimaan dari sektor PBB-P2 senilai Rp2,17 miliar.

“Potensi penurunan pendapatan akibat insentif pajak LP2B ini sudah dipetakan dan dikaji sepenuhnya. Penurunan pendapatan tidak terlalu signifikan,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gusti Putu Sudiana, dikutip pada Selasa (1/7/2025).

Sudiana mengatakan BPKPD telah menyusun data penerima insentif PBB-P2. Menurutnya, ada sebanyak 26.282 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari lahan sawah yang bakal menjadi penerima insentif. Lahan yang bakal mendapat insentif tersebut tersebar pada 8 kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Dia menjelaskan lahan-lahan tersebut akan mendapat pengurangan PBB-P2 sebesar 90%. Lahan penerima insentif merupakan lahan yang sudah ditetapkan menjadi LP2B melalui Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No.4/2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Sudiana menguraikan total penerimaan PBB-P2 dari puluhan ribu lahan tersebut sebenarnya mencapai lebih dari Rp2,42 miliar. Adanya insentif membuat penerimaan PBB-P2 dari lahan-lahan tersebut berkurang senilai lebih dari Rp2,17 miliar.

Dengan demikian, total penerimaan PBB-P2 yang akan masuk dari lahan-lahan tersebut hanya tersisa Rp247,82 juta. Meskipun ada penurunan penerimaan, sambung Sudiana, BPKPD Buleleng sudah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan di sektor lain.

Strategi tersebut mulai dari memaksimalkan penagihan piutang pajak dan pemutakhiran basis data objek pajak baru. Selain itu, penagihan PBB-P2 juga akan diintensifkan melalui berbagai program jemput bola dan gebyar pajak.

Sudiana menambahkan penerimaan PBB-P2 sejauh ini telah mencapai Rp7,3 miliar atau 26,85% dari target yang dipatok senilai Rp27,5 miliar. Meski realisasinya masih rendah, dia meyakini penerimaan PBB-P2 akan meningkat tajam menjelang waktu jatuh tempo.

“Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, masyarakat memang baru mulai membayar pajak di bulan Juni sampai akhir tahun nanti. Kami optimis target yang diberikan TAPD Buleleng bisa tercapai,” paparnya, dilansir www.nusabali.com.

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.