KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 14 Mei 2025 | 08.30 WIB
Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Ilustrasi.

KARANG TINGGI, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, gencar menggali potensi penerimaan dari pajak reklame dan pajak barang dan jasa tertentu (BPJT) atas makanan dan minuman, atau dulu disebut pajak restoran, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025.

Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Bengkulu Tengah Dessy Aprianti mengatakan wilayahnya memiliki potensi penerimaan pajak reklame dan PBJT makanan dan minuman besar. BKD pun melakukan langkah optimalisasi melalui pendataan ulang objek pajak reklame dan PBJT makanan dan minuman.

"Tim dari Bidang Pendapatan saat ini menggali berbagai potensi PAD, dan tim masih mendata pajak reklame dan pajak rumah makan," ujarnya, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Dessy mengatakan petugas BKD sudah turun ke lapangan untuk mendata sekaligus memberikan sosialisasi kepada wajib pajak penyelenggara reklame dan PBJT makanan dan minuman. Kegiatan ini diharapkan mampu memperbaiki basis data objek pajak di BKD sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Pemkab Bengkulu Tengah menargetkan PAD pada 2025 senilai Rp49,11 miliar. Dari angka tersebut, pajak daerah akan berkontribusi senilai Rp33,49 miliar.

Selain itu, PAD juga berasal dari retribusi daerah yang ditargetkan senilai Rp768,8 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,82 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp13,03 miliar.

Selain perbaikan basis data, Dessy menyebut pemkab juga berupaya mempermudah wajib pajak melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyediakan sejumlah platform pelayanan administrasi pembayaran pajak. 

"Saat ini pembayaran pajak dan retribusi mulai dipermudah, bisa lewat mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Bengkulu Tengah," katanya dilansir harianbengkuluekspress.bacakoran.co. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.