KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Optimalkan Penerimaan Pajak, DJP Kalbar Perkuat Kolaborasi

Redaksi DDTCNews
Jumat, 22 November 2024 | 16.15 WIB
Optimalkan Penerimaan Pajak, DJP Kalbar Perkuat Kolaborasi

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti menyampaikan materi dalam Media Gathering pada Kamis (21/11/2024),

KUBU RAYA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Barat optimistis realisasi penerimaan pajak pada tahun ini dapat mencapai target.

Dalam Media Gathering pada Kamis (21/11/2024), Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti menyampaikan hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak kanwilnya mencapai 75,95% atau Rp8,57 triliun dari jumlah target penerimaan sebesar Rp11,92 triliun.

“Mohon doa dan dukungannya, kami tetap optimistis dan berupaya maksimal untuk mencapai target 2024, setelah 4 tahun berturut-turut tercapai. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus kami lakukan agar pengawasan terhadap wajib pajak dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat,” kata Inge.

Inge mengatakan 4 sektor dominan di kanwil ini antara lain sektor perdagangan besar dan eceran (tumbuh 11,87%), sektor pertanian kehutanan dan perikanan (tumbuh 21,02%), sektor administrasi pemerintahan (tumbuh 4,72%) serta sektor transportasi dan perdagangan (tumbuh 2,42%).

Terkait dengan kolaborasi, pada akhir Oktober 2024, Inge juga menghadiri focus group discussion (FGD) dengan Polda Kalimantan Barat. Adapun FGD yang dipimpin Kepala Polda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto itu membahas optimalisasi pendapatan negara dari sektor perkebunan.

Inge berharap adanya kolaborasi antara DJP, Kepolisian, dan pemerintah daerah, penerimaan negara bisa lebih optimal. Dia berharap kegiatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum untuk sektor perkebunan dapat terintegrasi. Hal ini diharapkan turut mendukung kemajuan Kalimantan Barat.

“Apabila melihat data dari Dinas Perkebunan, masih terdapat wajib pajak di sektor kelapa sawit, baik atas nama pribadi maupun perusahaan, yang belum melakukan kewajiban perpajakannya. Dengan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kita untuk berkolaborasi,” kata Inge.

Selain memaparkan kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat, dalam Media Gathering tersebut, Inge juga menyampaikan imbauan untuk mewaspadai adanya penipuan yang mengatasnamakan DJP akhir-akhir ini.

Dalam kesempatan itu, Inge juga memaparkan perkembangan terkini pembaruan coretax administration system (CTAS). DJP, sambungnya, telah dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.