KPP PRATAMA DEMAK

Kena Banjir, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Pindah ke Rumah Dinas

Dian Kurniati
Rabu, 20 Maret 2024 | 16.30 WIB
Kena Banjir, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Pindah ke Rumah Dinas

Ilustrasi.

DEMAK, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak memindahkan lokasi tempat pelayanan pajak secara tatap muka sementara waktu lantaran terdampak banjir.

Kepala KPP Pratama Demak Sardana mengatakan pengalihan lokasi pelayanan tatap muka dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Menurutnya, adanya banjir menyebabkan akses ke kantor pajak menjadi terkendala.

"Per hari ini tanggal 20 Maret, layanan tatap muka kami alihkan ke rumah dinas kepala KPP Pratama Demak," katanya, Rabu (20/3/2024).

Sardana menuturkan wajib pajak yang membutuhkan pelayanan pajak tatap muka dapat mendatangi rumah dinasnya di Jalan Sultan Hadiwijaya Nomor 20 Demak. Lokasi pelayanan tatap muka ini pindah hingga banjir surut atau pemberitahuan lebih lanjut.

Dia menjelaskan Kanwil DJP Jawa Tengah I beserta unit vertikalnya, termasuk KPP Pratama Demak, berkomitmen menyediakan pelayanan pajak yang prima kepada wajib pajak. Terlebih, pada periode penyampaian SPT Tahunan 2023 seperti saat ini.

Sebagaimana diatur UU, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan seusai berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret. Untuk wajib pajak badan, SPT Tahunan dilaporkan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April.

Meski pindah lokasi ke luar kantor, KPP tetap menyediakan layanan penerimaan SPT Tahunan, tempat pelayanan terpadu (TPT), dan helpdesk. Selain itu, KPP juga menyediakan layanan online guna memudahkan wajib pajak yang mobilitasnya terhambat karena banjir.

Wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-filing atau e-form. Kepada wajib pajak yang baru terdaftar dan ingin melaporkan SPT Tahunan secara online, harus memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

"Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat," ujar Sardana seperti dilansir suaramerdeka.com.

Kabupaten Demak mengalami banjir setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi dan 6 tanggul jebol pada 17 Maret 2024. Banjir telah merendam 89 desa di 11 kecamatan di wilayah tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.