Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan terus menambah tapping box di sejumlah restoran dalam rangka memenuhi target penerimaan pajak restoran.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan Bapenda menargetkan pemasangan tapping box mencapai 400 restoran pada tahun ini guna mendukung tercapainya target penerimaan pajak restoran senilai Rp152 miliar.
"Pengadaan alat harus mengikuti dengan mesin yang digunakan pada wajib pajak. Jadi, teknologi yang digunakan bisa sejalan sehingga alat tapping box tidak ada kendala dalam pemasangan," katanya, dikutip pada Minggu (11/2/2024).
Saat ini, sudah terdapat 600 restoran yang dipasangi tapping box. Dengan demikian, akan ada 1.000 restoran yang dipasangi tapping box pada akhir tahun ini.
"Kami harap target yang ditetapkan bisa tercapai. Makanya, petugas gencarkan pemasangan alat ini. Anggarannya kalau tidak salah Rp2 miliar untuk pengadaan alat ini," tutur Raja seperti dilansir metro.batampos.com.
Saat ini, lanjut Raja, model alat transaksi (tapping box) yang digunakan di setiap restoran cukup bervariasi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu pada objek pajak terkait.
Harapannya, tapping box yang disediakan kompatibel dengan alat transaksi yang digunakan oleh restoran.
"Rata-rata mereka menggunakan alat transaksi yang sederhana dan kekinian. Sehingga ini yang juga jadi tantangan bagi kami ketika melakukan pemasangan alat," ujar Raja.
Tarif pajak restoran di Kota Batam adalah sebesar 10% dan dikenakan bagi wajib pajak yang memiliki omzet minimal Rp20 juta. (rig)