Ilustrasi.
BEKASI, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengawali 2024 dengan mencetak 1,21 juta surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB tahun pajak 2024 sejak Januari.
Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mengatakan SPPT PBB perlu dicetak sejak awal tahun guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mencegah terjadinya keterlambatan distribusi SPPT PBB.
"Dengan pencetakan di awal tahun 2024 ini kita harapkan dapat meningkatkan PAD, mudah-mudahan target di 2024 ini bisa tercapai," ujar Dedy, dikutip Jumat (19/1/2024).
Dedy menerangkan PBB memiliki kontribusi sebesar 24,06% terhadap PAD Kabupaten Bekasi. Target PBB pada tahun ini tercatat mencapai Rp130,5 miliar atau 21,04% dari target PAD senilai Rp750,5 miliar.
Setelah mendistribusikan SPPT PPB 2024, Dedy mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung atas unit dan loket pelayanan pajak di seantero Kabupaten Bekasi.
"Tidak hanya Bapenda saja [yang mengecek]. nanti juga melibatkan camat, kepala desa, sampai ke bawah ke tingkat RT-RW," ujar Dedy.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengimbau kepada para wajib pajak untuk taat membayar pajak. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di loket yang tersedia ataupun secara nontunai lewat beragam aplikasi.
"Bisa lewat m-banking dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak," ujar Ani. (sap)