Ilustrasi.
TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencatat realisasi pajak daerah telah mencapai target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Dicky Wijaya mengatakan realisasi pajak daerah senilai Rp1,6 triliun atau setara 101% dari target Rp1,5 triliun pada 10 Desember 2023. Penerimaan tersebut utamanya ditopang oleh pajak kendaraan bermotor.
"Pajak daerah terbesar masih disumbangkan oleh sektor pajak kendaraan bermotor," katanya, dikutip pada Rabu (13/12/2023).
Dicky mengatakan realisasi pajak kendaraan bermotor senilai Rp506 miliar. Angka ini setara 106,58% dari target Rp475 miliar.
Kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor juga turut didukung pelaksanaan program pemutihan denda pada 16 Oktober hingga 18 November 2023. Melalui kebijakan ini, pemprov mampu meraup penerimaan Rp25 miliar.
Insentif yang diberikan antara lain pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok tunggakan PKB sebesar 50%.
Setelah pajak kendaraan bermotor, penerimaan pajak daerah juga berasal dari pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp449 miliar atau 93,99% dari target Rp478 miliar. Kemudian, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang realisasinya Rp415 miliar atau 99,63% dari target Rp416 miliar.
Sedangkan pada pajak rokok, realisasinya senilai Rp132 miliar atau 76,04% dari target Rp173 miliar.
"Terakhir, pajak air permukaan yang realisasinya sebesar Rp905 juta atau 85,9% dari target Rp1 miliar lebih," ujarnya vnews.click. (sap)