Ilustrasi.Ā
SLAWI, DDTCNews ā Pemerintah Kabupaten Tegal memberi ancaman yang tegas berupa sanksi mutasi atau rotasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2018.
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyebutkan realisasi PAD 2018 hanya tercapai Rp368 miliar atau 87% dari target yang telah ditentukan senilai Rp418 miliar. Realisasi tersebut memunculkan keinginan untuk melakukan rotasi pejabat OPD.
āSaya berwenang untuk memutasikan pegawai. Bagi pegawai yang masih hijau maka akan diusulkan ke bupati, bagi pegawai yang kuning maka akan diberi peringatan, sedangkan pegawai yang merah akan saya usulkan ke bupati untuk penggantian,ā tegasnya di Slawi, Selasa (19/2/2019).
Realisasi PAD 2018 yang hanya Rp368 miliar dianggap sangat minim. Padahal, PAD berasal dari beberapa komponen, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya.
Menurutnya, ada 3 faktor yang menjadi penyebab minimnya realisasi PAD 2018.Ā Pertama, pegawai tidak memperhatikan faktor internal dan eksternal daerah.Ā Kedua, pajak dan retribusi sektor wisata tidak berjalan efektif.Ā Ketiga, faktor kepemimpinan yang kurang mampu memacu PAD.
Dia menilai realisasi PAD merupakan salah satu faktor yang menjadi cerminan dari kemandirian suatu daerah. Oleh karena itu, PAD diharapkan bisa semakin dipacu yang salah satunya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online.
āPara pegawai seharusnya bsia memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Layanan berbasis online seperti Go-Pay, Bukalapak, maupun OVO. Pegawai bisa bersinergi dengan swasta untuk mendorong realisasi PAD,ā tuturnya melansirĀ Pantura Post.
Untuk memperbaiki realisasi PAD 2019 dan mencegah terjadinya kembali setoran PAD terlalu jauh dari target, Ardie akan memberikan penilaian terhadap seluruh pegawai OPD setiap triwulanan.