BERITA PAJAK HARI INI

Beramai-ramai Tampung Dana Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 10:15 WIB
Beramai-ramai Tampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai pihak yang diberikan mandat menampung dana tax amnesty menjadi topik perbincangan hangat di beberapa surat kabar nasional pagi ini, Selasa (19/7). Pasalnya, keputusan Pemerintah melibatkan bank asing dalam arena tax amnesty menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Bank asing yang akan terlibat antara lain Citibank, UOB, DBS, dan Standard Chartered. Dikhawatirkan, keputusan tersebut justru menghambat tujuan awal tax amnesty, yakni menarik dana ke sistem keuangan Indonesia dan meningkatkan basis perpajakan.

Tercatat saat ini Pemerintah telah menggandeng 19 perusahaan sekuritas, 18 manajer investasi, dan 19 bank baik lokal maupun asing. Mereka akan turut menampung dana repatriasi yang diprediksi bakal mencapai Rp1000 triliun.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Selain itu, berita tentang kekhawatiran sektor industri atas penerapan cukai plastik turut mewarnai laman utama media nasional. Para pebisnis memperkirakan target bisnisnya bakal terganggu akibat kebijakan tersebut. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Manajemen Persampahan yang Bermasalah

Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik Rachmat Hidayat menyatakan masalah sampah plastik bukan di sisi konsumsi tetapi karena manajemen persampahan saat ini belum sempurna.

  • Alternatif Solusi Masalah Sampah Plastik

Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia Edi Rivai mengungkapkan pengenaan cukai plastik akan menaikkan harga jual botol sampah plastik yang menjadi bahan baku daur ulang, baik dengan cara dicincang, dicuci dan dimasukkan ke dalam mesin, sehingga botol plastik akan menjadi fiber sintetis.

Baca Juga:
DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M
  • Daya Saing Industri Kemasan Domestik Bakal Turun

Pengenaan cukai plastik secara otomatis akan meningkatkan biaya produksi yang secara linier mengakibatkan harga jual produk kemasan plastik akan ini naik. Akibatnya industri kemasan dalam negeri akan kalah saing dengan kemasan impor yang harganya lebih murah.

  • Pemerintah Desak Pemangkasan BPHTB DIRE

Presiden Joko Widodo meminta pada sejumlah kepala daerah untuk memangkas tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5% menjadi 1% terutama bagi daerah yang diproyeksikan ikut dalam program Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang sudah dicanangkan melalui paket kebijakan ekonomi beberapa waktu lalu.

  • Pemerintah Daerah Melunak

Sikap pemerintah daerah menghadapi tuntutan pemangkasan tarif BPHTB DIRE melunak setelah kepala daerah dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan Jawa Barat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/7). Hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu penerbitan beleid detail tentang pelaksanaan DIRE.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan
  • PMK Belum Keluar, Tax Amnesty Tinggi Peminat

Meski saat ini 4 peraturan menteri keuangan (PMK) tax amnesty masih tertahan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan diprediksi baru akan selesei satu hingga dua hari mendatang, minat wajib pajak (WP) mengajukan tax amnesty di hari pertama, Senin (18/7) cukup tinggi. Tercatat ada 5 WP berkonsultasi di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus dan 194 WP di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara mengaku siap mengajukan pengampunan pajak.

  • Inflasi Rendah, Angka Kemiskinan Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah penduduk miskin Indonesia Maret 2016 turun menjadi 10,86% atau 28,01 juta orang dibandingkan September 2015 sebesar 11,13% atau 28,59 juta orang. Penurunan ini diklaim lantaran di bulan Maret 2016 inflasi relatif rendah hanya 1,71%. Selain itu, nominal rata-rata upah buruh tani periode September 2015 hingga Maret 2016 naik 1,75% per hari. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak