KEPABEANAN

Bea Cukai Resmikan CEISA Command Center, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:27 WIB
Bea Cukai Resmikan CEISA Command Center, Apa Itu?

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas meresmikan Centralized Integrated Inter-Connected Automated (CEISA) Command Center sebagai bagian dari upaya untuk menentukan arah kebijakan yang terkait dengan kepabeanan.

Peresmian yang dilakukan pada Selasa (28/1/2020) ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kepabeanan Internasional ke-68. Adanya CEISA Command Center diharapkan membuat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) lebih responsif di dalam memahami kebutuhan.

“Dan merumuskan langkah tepat untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh seluruh stakeholder,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Dengan makin baiknya sistem informasi di bidang kepabeanan dan cukai, Sri Mulyani juga berharap sistem tersebut dapat dilakukan secara penuh di seluruh kantor dan proses bisnis. DJBC juga diharapkan bisa bersinergi dengan unit eselon satu lainnya.

Command Center DJBC berfungsi untuk melakukan monitoring and control sistem CEISA, data analysing, koordinasi, serta tindakan cepat yang diperlukan sebagai respons terhadap krisis yang dihadapi stakeholder.

Sebagai bagian sistem logistik internasional, CEISA 4.0 sendiri telah siap berintegrasi dengan sistem kepabeanan di dunia. Sri Mulyani berharap CEISA 4.0 mampu memberikan layanan berkesinambungan 24x7 selama setahun.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Dalam mewujudkan tantangan tersebut dan memenangkan persaingan global, CEISA 4.0 terus melakukan inovasi pelayanan yang tidak hanya mampu meningkatkan tugas dan fungsi DJBC. Inovasi ini juga memberikan kesempatan stakeholder terkait bersama-sama mengembangkan proses bisnis.

CEISA 4.0 juga akan memberikan pengalaman baru dalam melaksanakan pekerjaan dengan memberikan kemudahan dalam melakukan pekerjaan melalui device pribadi seperti smartphone. Prinsip mendekatkan solusi kepada pegawai dan stakeholder serta konsep bekerja dapat dilakukan di mana saja, menjadi hal utama dalam pengembangan sistem TIK DJBC selanjutnya.

Sebagai informasi, beberapa inovasi yang telah diimplementasikan dalam CEISA 4.0 mencakup pertama, penerapan big data dan teknologi artificial intelligent. Kedua, image vision, yang meliputi face recognition, character recognition, dan image recognition mampu memberikan sudut pandang pengawasan yang lebih akurat.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

Ketiga, auto gate dan e-seal yang terhubung secara real time dengan sistem DJBC guna menciptakan efisiensi dalam percepatan logistik. Keempat, penerapan CEISA API kolaborasi melalui nasional logistik ekosistem (NLE) mampu menciptakan simplifikasi terhadap proses bisnis serta meningkatkan idle capacity sharing pada rantai logistik di Indonesia.

“Diharapkan seluruh rantai logistik di Indonesia berkembang bersama-sama sehingga mampu meningkatkan percepatan waktu serta mengurangi biaya logistik,” demikian pernyataan otoritas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu