KEBIJAKAN PEMERINTAH

BBM Naik, Pemda Perlu Sigap Siapkan Strategi Hadapi Risiko Inflasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2022 | 11:35 WIB
BBM Naik, Pemda Perlu Sigap Siapkan Strategi Hadapi Risiko Inflasi

Pedagang mengecek telur ayam yang dijualnya di Pasar Kasih, Naikoten, Kota Kupang, NTT, Selasa (6/9/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah daerah (pemda) diminta bertindak cepat menanggulangi risiko lonjakan inflasi pascakenaikan harga BBM. Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar mulai 3 September 2022 lalu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dirinya sudah mengoordinasikan seluruh kepala daerah untuk menyiapkan langkah mitigasi terhadap kenaikan harga bahan pokok.

"Kita akan menyampaikan briefing tentang inflasi terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi, yang berimbas pada kenaikan BBM yang perlu kita antisipasi bersama, baik pusat maupun daerah," katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Tito lantas mengungkapkan beberapa langkah yang bisa dilakukan pemda untuk menekan inflasi. Pertama, pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder seperti saat pengendalian pandemi Covid-19.

"Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan juga Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semua sibuk, banyak pekerjaan masing-masing kita paham di semua daerah, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi jadikan sekarang isu prioritas," katanya.

Kedua, pemda diminta untuk melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, menurut Tito, masyarakat yang panik akan memicu sentimen dan dampak ekonomi seperti panic buying dan rush buying.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Ketiga, pemda diminta mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tolong rekan-rekan gubernur juga minta kepada perwakilan BI (Bank Indonesia) dan BPS (Badan Pusat Statistik) daerah masing-masing untuk mengumumkan inflasi tingkat kabupaten/kota, karena akan ketahuan bupati wali kota mana yang bisa mengendalikan mana yang tidak," katanya.

Kemudian, keempat, Mendagri meminta pemda mengaktifkan Satgas Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Satgas Pangan tersebut salah satunya bertugas memonitor kenaikan harga setiap hari.

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Kelima, pemda perlu memastikan pemberian BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. Keenam, melaksanakan gerakan penghematan energi. Ketujuh, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen. Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah.

Terakhir, kesembilan, mengintensifkan jaring pengaman sosial yang berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Bantuan Sosial (Bansos), Dana Desa, Dana Alokasi Umum, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Tolong juga selain dari APBN dan APBD, manfaatkan juga CSR di daerah masing-masing dari perusahaan-perusahaan juga dari masyarakat-masyarakat yang mampu dengan skema mengembangkan kegotongroyongan," ujar Mendagri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup