Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2020 mencapai US$133,7 miliar, turun US$1,5 miliar dari posisi September 2020 sebesar US$135,2 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan posisi cadangan devisa Oktober tersebut setara dengan pembiayaan 9,7 bulan impor. Posisi cadangan devisa itu juga di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Onny menjelaskan penurunan cadangan devisa pada Oktober 2020 dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah. Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
"[Hal ini] seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.
Rekor posisi cadangan devisa tertinggi terjadi pada akhir Agustus 2020 senilai US$137,0 miliar. Namun pada akhir September 2020, posisi cadangan devisa Indonesia turun menjadi US$135,2 miliar pada akhir September 2020.
Cadangan devisa didefinisikan sebagai seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai otoritas moneter dan dapat digunakan untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau stabilitas moneter melalui intervensi di pasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya.
Berdasarkan definisi tersebut manfaat cadangan devisa yang dimiliki suatu negara dapat dipergunakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar dan dapat juga dipergunakan untuk membiayai defisit pada neraca pembayaran.
Oleh karena itu, cadangan devisa dituntut harus dapat digunakan setiap saat jika diperlukan. Cadangan devisa biasanya berupa kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang mudah diperjualbelikan, emas, dan tagihan jangka pendek kepada bukan penduduk yang bersifat likuid. (rig)