Ilustrasi.
LHOKSEUMAWE, DDTCNews - Samsat Kota Lhokseumawe, Aceh punya cara tersendiri untuk menggenjot kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai Juli 2022 ini, tim dari Samsat akan melakukan penagihan secara door to door alias mendatangi alamat wajib pajak yang punya tunggakan.
Berdasarkan catatan Samsat Kota Lhokseumawe, baru 28.739 kendaraan yang pajaknya sudah dibayarkan. Angka tersebut baru mewakili 21,66% dari total kendaraan yang ada di Lhokseumawe sebanyak 132.680 unit.
"Dalam pelaksanaan penagihan, kami berpedoman pada Pergub Aceh 12/2018. Saya harap masyarakat bisa disiplin membayar pajak kendaraan yang menunggak," kata Kepala UPTD Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Chaidir MM, dikutip pada Rabu (27/7/2022).
Chaidir menjelaskan bahwa door to door dilakukan tidak cuma untuk menagih pajak terutang, tetapi juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi pemilik kendaraan. Penagihan secara jemput bola ini menyasar kantor instansi pemerintah daerah, kantor perusahaan, hingga rumah-rumah warga yang menunggak pajak kendaraan.
"Dalam kegiatan penagihan tim menyerahkan dokumen Surat Pemberitahuan Pendataan Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor (SPSOPKB) kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraannya," imbuh Chaidir.
Selain menggencarkan penagihan secara aktif, Samsat Lhokseumawe juga berupaya memperbaiki kualitas pelayanan. Hal ini diharapkan bisa mendorong kepatuhan dan membuat masyarakat lebih nyaman dalam membayar pajaknya.
Samsat Lhokseumawe memperbaiki layanan pada loket layanan dan membuka Samsat Keliling berupa program Samsat Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula, dan Saweu Keude Kopi. (sap)