TINGKAT PENGANGGURAN

Bappenas Sebut Angka Pengangguran 2021 Bisa Tembus 11 Juta Orang

Dian Kurniati | Senin, 22 Juni 2020 | 14:48 WIB
Bappenas Sebut Angka Pengangguran 2021 Bisa Tembus 11 Juta Orang

Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazarfoc.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi jumlah angka pengangguran bisa mencapai 10,7 juta-12,7 juta orang pada 2021 akibat pandemi virus Corona.

Hal itu disampaikan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020). Menurutnya, angka itu dihitung dari jumlah pengangguran Februari 2020 ditambah 5,5 juta orang yang terdampak pandemi.

“Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka pada tahun depan diprediksi sebesar 7,7% sampai dengan 9,1%,” katanya.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Dia juga berharap pandemi virus Corona atau Covid-19 ini dapat berangsur membaik. Bila tidak, tak menutup kemungkinan tingkat pengangguran terbuka bisa mencapai dua digit tahun depan.

Suharso menambahkan sektor yang bakal menyumbang penambahan pengangguran terbesar antara lain manufaktur, pariwisata, dan perdagangan. Sektor manufaktur misalnya, sekitar 30% pegawai mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lalu, sekitar 50% pegawai manufaktur lainnya dirumahkan karena tingkat utilitas produksi yang rendah. Adapun sektor manufaktur selama ini menyerap tenaga kerja hampir sebanyak 18 juta orang.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

“Oleh karena itu, kami berharap kontribusi industri manufaktur tahun depan bisa dipulihkan kembali,” ujar Suharso.

Merujuk data Badan Pusat Statistik Februari 2020, angka pengangguran terbuka mencapai 4,99%. Menurut Suharso, pemerintah menargetkan angka pengangguran dapat kembali setidaknya seperti sebelum pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024