BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Ada Laman Khusus Pemantauan Progres Pembaruan Core Tax System

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Januari 2020 | 07:38 WIB
Bakal Ada Laman Khusus Pemantauan Progres Pembaruan Core Tax System

Tampilan depan situs web DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menyediakan laman khusus yang memuat perkembangan proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system. Rencana tersebut menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (29/1/2020).

DJP sebagai pengampu utama pembaruan sistem inti administrasi perpajakan terus berkomitmen untuk memublikasikan dan mengenalkan sistem tersebut kepada pihak internal dan eksternal. Hal ini menjadi wujud transparansi setiap tahapan yang berlangsung.

“Laman khusus yang memuat perkembangan proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan di situs web pajak.go.id segera disediakan sebagai bentuk dari keterbukaan proses,” ujar DJP dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Selain itu ada pula pembahasan mengenai omnibus law perpajakan yang rencananya akan dikirimkan ke DPR pada hari ini. Omnibus law juga digadang-gadang mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Melibatkan Sejumlah Pihak

Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pelaksanaan tahapan pengadaan terkait pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system dilakukan secara transparan. Hal ini tidak terkecuali untuk penunjukkan agen pengadaan (procurement agent).

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Tim Reformasi Perpajakan senantiasa memastikan setiap pelaksanaan tahapan pengadaan telah melibatkan beberapa pihak. Beberapa pihak telah dilibatkan dalam kegiatan ini, antara lain Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) beserta unit eselon satu Kementerian Keuangan terkait.

Unit eselon satu Kemenkeu itu antara lain antara lain Biro Hukum, Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Biro Advokasi, dan Pusat Sistem Informasi Teknologi Keuangan (Pusintek). Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga diikutsertakan. (DDTCNews)

  • Penetapan Agen Pengadaan

Pemilihan agen pengadaan (procurement agent) pembaruan sistem inti administrasi perpajakan telah dilakukan pada akhir 2019. Menteri Keuangan telah menetapkan PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan.

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

DJP mengatakan agen pengadaan yang profesional dibutuhkan untuk meningkatkan kredibilitas proyek pengadaan sistem inti administrasi perpajakan. Hal ini diharapkan mampu menarik minat para calon penyedia dengan kualifikasi tinggi. (DDTCNews)

  • Pengiriman Surpres Omnibus Law

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika rencana berjalan baik, Presiden akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait omnibus law perpajakan kepada DPR pada hari ini, Rabu (29/1/2020).

Omnibus law perpajakan akan masuk besok, Surpres-nya sudah ada. Kemudian, omnibus law cipta lapangan kerja, Surpres-nyaminggu ini diselesaikan,” ujarnya. (Kontan)

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati
  • Pajak Netflix

Saat ditanya terkait kepastian rencana pemerintah untuk menarik pajak dari Netflix, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan omnibus law perpajakan akan menjadi instrumen untuk masuk.

“Nah, di situ nanti diatur. Perusahaan-perusahaan over the top (OTT), termasuk Netflix, yang saya tahu dari pembicaraan dengan saya semuanya kooperatif kok. Mereka semua kooperatif,” katanya. (Detik.com)

  • Tekanan Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak 2020 diprediksi masih akan tekanan seperti yang terjadi pada tahun lalu. Menurutnya, sumber tekanan berasal dari pergerakan asumsi makro yang tidak sesuai target pada pembuka tahun fiskal 2020.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

“Dinamika nilai kurs, ICP [Indonesian crude price] dan lifting migas akan kembali berlanjut tahun ini," katanya. (DDTCNews)

  • SE Baru Pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak yang Tidak Sama

Dirjen Pajak menerbitkan surat edaran terkait pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama. Dalam Surat Edaran No.SE-02/PJ/2020 disebutkan terdapat ketidakseragaman perlakuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama sehingga perlu disampaikan SE untuk memberikan penegasan.

SE ini dimaksudkan untuk memberikan keseragaman pemahaman atas perlakuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama sesuai amanat pasal 9 ayat (9) Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (DDTCNews)

  • Risiko Wabah Virus Corona

Perekonomian China berisiko melambat karena wabah virus corona. Hal ini memunculkan risiko tekanan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia karena penurunan permintaan ekspor. Hal ini diwaspadai oleh pemerintah.(Bisnis Indonesia) (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan