KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Bahlil Yakin Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Tak Hambat Investasi

Muhamad Wildan | Sabtu, 30 April 2022 | 10:00 WIB
Bahlil Yakin Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Tak Hambat Investasi

Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng tak akan menimbulkan dampak terhadap kinerja investasi.

Menurut Bahlil, larangan ekspor tersebut muncul karena adanya segelintir pengusaha yang tak bersedia mematuhi kewajiban-kewajiban yang diterapkan sebelumnya seperti harga eceran tertinggi dan domestic market obligation (DMO).

"Pilihan pemerintah dalam menyetop sementara ekspor bahan baku minyak goreng adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," ujar Bahlil, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Bahlil mengatakan larangan ekspor tak akan muncul bila pengusaha mau memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

"Kalau memang sebagian pengusaha tidak mau mengikuti saran dari yang dilakukan pemerintah dalam rangka perbaikan untuk kepentingan rakyat kecil, maka pemerintah punya cara untuk menertibkan pengusaha," ujar Bahlil.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan hanya melakukan pelarangan ekspor atas refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein. Namun, tak berselang lama pemerintah merevisi kebijakan dengan melarang ekspor sepenuhnya seluruh produk minyak sawit mulai 28 April 2022.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Larangan ekspor berlaku untuk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), minyak sawit merah (red palm oil/RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan used cooking oil.

Pelarangan ekspor akan terus berlaku hingga harga minyak goreng curah di pasar bisa benar-benar turun menjadi senilai Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Aturan secara lebih terperinci akan tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang terbit dalam waktu dekat.

"Evaluasi akan dilakukan berkala terkait kebijakan larangan ekspor. Jangka waktu pelarangan ekspor sampai minyak goreng di masyarakat bisa sampai harga ditargetkan Rp14.000 per liter merata di seluruh Indonesia," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024