KEBIJAKAN PEMERINTAH

Awasi Keuangan Negara, Sri Mulyani Minta APIP Perbarui Model Audit

Dian Kurniati | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:50 WIB
Awasi Keuangan Negara, Sri Mulyani Minta APIP Perbarui Model Audit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rakernas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Rabu (23/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) memperkuat independensinya dalam mengawasi pemanfaatan keuangan negara di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan keuangan negara tengah menghadapi tantangan berat akibat pandemi, sehingga harus selalu fleksibel. Namun dalam perjalanannya, fleksibilitas pengelolaan keuangan negara juga bisa mendatangkan risiko baru seperti korupsi.

"Bagaimana APIP bisa memberikan independensi terhadap manajemen risiko dan tata kelola walaupun Anda tidak bisa datang untuk melihat dan memeriksa analisis," katanya dalam rakernas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sri Mulyani menilai APIP memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, peran ini sama artinya dengan menjaga kredibilitas dan reputasi Indonesia.

Saat ini, pemerintah harus mengubah penganggaran negara secara total demi merespons kebutuhan masyarakat melalui Perpu No. 1/2020. Oleh karena itu, APIP diharapkan dapat mengikuti dinamika perubahan itu dengan memperbarui model auditnya.

Menurut Sri Mulyani, pandemi tak memungkinkan semua tahapan audit berjalan secara fisik sehingga APIP harus meresponsnya dengan memanfaatkan berbagai teknologi informasi agar perannya tidak berubah.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

"APIP harus keep up with the changes, harus mengikuti perubahan yang begitu sangat cepat dan signifikan luar biasa. Extraordinary," ujarnya.

Senada, Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengatakan APIP perlu menyiapkan strategi audit yang benar-benar sesuai dengan berbagai risiko yang muncul di masa setelah Covid-19. Strategi itu bisa dimulai dengan meningkatkan kapasitas para auditor internal.

"APIP harus turut berubah dan menyesuaikan diri agar tetap relevan dan agile dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di era digital dengan memanfaatkan emerging technology dalam kegiatan pengawasan intern," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M