Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak pada Januari 2019 diestimasi tumbuh sekitar 11%-12%, tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Hal ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (8/2/2019).
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun memang memiliki kecenderungan flat atau relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Upaya-upaya extra effort seperti penegakan hukum belum optimal.
“Iya kurang lebih sama dengan tahun lalu. Itu masih perkiraan awal karena angkanya juga belum final,” katanya.
Sekadar informasi, realisasi penerimaan pajak pada akhir Januari 2018 sekitar Rp78,9 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan 11,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi itu juga baru mencapai 5,54% dari target APBN 2018 senilai Rp1.424 triliun.
Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti topik perjanjian perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA) Indonesia—Swiss. Terkait dengan hal ini, DJP mengaku belum memiliki hitungan potensi aset wajib pajak Indonesia, hasil tindak pidana perpajakan, yang dilarikan ke Swiss.
Beberapa media nasional juga menyuguhkan informasi terkait usulan Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk memajaki robot di masa mendatang. Menurutnya, hal ini harus mulai dipikirkan oleh pemerintah sebagai konsekuensi kemajuan teknologi.
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2019 masih cukup baik di beberapa pos. Salah satu pos yang masih moncer adalah setoran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi karyawan atau PPh pasal 21. Hal ini dinilai menjadi sinyal perbaikan di sektor usaha industri manufaktur.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan angka potensi yang bisa masuk ke penerimaan pajak karena optimalisasi MLA masih belum ada. Selain itu, pertukaran data keuangan warga Indonesia di Swiss juga baru dimulai pada September 2019 mendatang.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo ini menilai efisiensi pekerjaan dengan memanfaatkan robot menjadi sebuah keniscayaan. Dengan demikian, pajak atas robot bisa dipertimbangkan pemerintah. Uang dari pajak bisa digunakan untuk masyarakat dalam mengembangkan usaha.
"Berarti yang padat karya menjadi kalah. Maka tadi saya mengusulkan robot ya kena pajak, kena PPh. Ya pajak, kemudian pajaknya diberikan bantu mereka yang kalah di dalam efiesiensi itu,” lanjutnya.
Rasio utang pemerintah sebesar 29% dari produk domestik bruto (PDB) dinilai masih aman. Kenaikan rasio utang dari 23% pada 2012 menjadi 29% pada 2018 diklaim sebagai efek dari berakhirnya ledakan komoditas yang mulai menekan laju perekonomian. Kondisi ini memberikan dampak berupa shortfall pajak yang selalu terjadi.
Cadangan devisa pada akhir Januari 2019 tercatat senilai US$120,1 miliar. Angka ini tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2018 senilai Rp120,7 miliar. Kendati demikian, beberapa ekonom berpendapat ada potensi kenaikan cadangan devisa pada bulan-bulan mendatang. Adanya peningkatan capital inflow dan penguatan nilai tukar rupiah menjadi faktor pendukung. (kaw)