EDUKASI PAJAK

Awal 2020, DDTC & Universitas Gunadarma Teken Kerja Sama Pendidikan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:46 WIB
Awal 2020, DDTC & Universitas Gunadarma Teken Kerja Sama Pendidikan

Penyerahan plakat oleh Managing Partner DDTC Darussalam kepada Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti sebagai simbolis pengesahan kerja sama pendidikan.

DEPOK, DDTCNews – Kerja sama dengan perguruan tinggi kembali dijalin oleh DDTC pada pembuka 2020. Kali ini, kerja sama pendidikan dilakukan dengan Universitas Gunadarma.

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti mengatakan kerja sama dengan DDTC ini memiliki arti yang strategis bagi kampus yang dipimpinnya. Terlebih, Universitas Gunadarma sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III.

“Kerja sama [dengan DDTC] ini sebetulnya bukan hanya untuk menanamkan sadar pajak tapi juga sebagai ajang eksistensi Gunadarma di masyarakat,” katanya di Auditorium Gedung D Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Dia menambahkan kerja sama dengan institusi pajak seperti DDTC sebagai bagian dari pengabdian masyarakat Universitas Gunadarma. Dengan demikian, civitas akademika Universitas Gunadarma dapat memberikan kontribusi khususnya dalam bidang pajak.

Secara garis besar, adanya perjanjian kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan Universitas Gunadarma berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Universitas Gunadarma menjadi perguruan tinggi ke-26 yang menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC. Sebanyak 25 perguruan tinggi lain yang sudah meneken kerja sama dengan DDTC sebelumnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Ada pula Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Selanjutnya, ada Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, dan Universitas Mataram.

Baca Juga:
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Penandatangan MoU antara DDTC dan Universitas Gunadarma merupakan bagian dari acara seminar nasional bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’. Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan kuliah umum dalam seminar nasional ini.

Dalam sesi seminar, narasumber yang dihadirkan antara lain Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal, dan Managing Partner DDTC Darussalam.

Selain seminar nasional, acara tersebut juga menjadi ajang pengukuhan relawan pajak, penghargaan dosen inklusi pajak terbaik, pengumuman pemenang lomba poster dan video dalam rangka HUT ke-4 Tax Center Universitas Gunadarma. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini