TARGET PAJAK

April 2018, Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dobel Digit

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Mei 2018 | 09:01 WIB
April 2018, Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dobel Digit

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan pada April 2018 mencatat kinerja positif. Melanjutkan tren sejak triwulan I, setoran pajak dan cukai kembali tumbuh dobel digit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan perpajakan, baik pajak maupun cukai, mencapai Rp416,9 triliun hingga akhir April 2018. Capaian ini tumbuh sebesar 25,8% dibanding periode yang sama 2017.

"Penerimaan pajak saja, pertumbuhannya 11,2% jika memasukan penerimaan dari Program Amnesti Pajak dan tumbuh hampir 15% bila tanpa memasukan penerimaan dari tax amnesty," katanya di Kantor Pusat DJP, Jumat (11/5).

Baca Juga:
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Secara umum, motor utama penerimaan pajak adalah dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1% dan pajak penghasilan (PPh) non-migas yang meningkat 17,3% tanpa memasukan tax amnesty.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meningkatnya penerimaan pajak ini sejalan dengan pertumbuhan daya beli masyarakat dan peningkatan industri dalam negeri. Hingga triwulan I 2018, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,95% year-on-year (yoy).

Kinerja penerimaan perpajakan itu jadi modal pemerintah menggenjot pertumbuhan. Pemerintah tetap optimal membelanjakan anggaran agar momen pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06% pada kuartal I 2018 bisa meningkat di periode selanjutnya.

Baca Juga:
Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Selain itu, angka defisit anggaran juga mengalami perbaikan dan terus ditekan agar tak semakin melebar. Hingga akhir April, defisit anggaran sebesar Rp55,1 triliun, lebih rendah dari Maret 2018 yang sebesar Rp85,78 triliun dan lebih rendah dari April 2017 Rp72,2 triliun.

"Sejauh ini, kami bisa menjaga APBN kita secara kredibel, stabil, dan tetap bisa sustainable serta sehat," jelasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 19:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kapan Surat Tagihan Pajak (STP) Diterbitkan DJP? Simak di Sini

Selasa, 14 Mei 2024 | 18:03 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Ini Masuk Dafnom Soal Imbauan Pembetulan Laporan Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:31 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Hanya Padankan NIK-NPWP, Data Keluarga Juga Perlu Diperbarui

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perlukah Bikin NPWP Baru karena NIK Tak Kunjung Padan? Ini Kata DJP

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:20 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Baru Bisa Kirim Laporan Keuangan Manual, Ini Format Suratnya