AMERIKA SERIKAT

Apple Rilis Update Harga di Berbagai Negara, Sesuaikan Kenaikan PPN

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 14 Januari 2022 | 09:43 WIB
Apple Rilis Update Harga di Berbagai Negara, Sesuaikan Kenaikan PPN

Logo Apple. 

CALIFORNIA, DDTCNews – Baru-baru ini raksasa teknologi Apple merilis update harga jual produk terbaru beserta pajak yang dikenakan. Daftar harga teranyar ini berlaku atas pembelian berbagai produk Apple di seluruh Apple Store.

Terdapat beberapa wilayah yang mengalami kenaikan harga serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas layanan digital. Namun, ada juga wilayah yang hanya mengalami penyesuaian tarif PPN.

"Apple telah merilis daftar harga yang diperbarui. Selain itu, terdapat penyesuaian harga untuk berbagai aplikasi dan aplikasi bawaan yang dijual melalui App Store di wilayah tertentu," tulis Apple Insider, dikutip Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Adapun negara-negara yang mengalami kenaikan harga akibat adanya tarif PPN dan pajak atas layanan digital adalah Bahrain, Ukraina, dan Zimbabwe. Tarif PPN di Bahrain naik dari 5% menjadi 10%. Untuk Ukraina, terdapat PPN baru dengan tarif 20%. Di Zimbabwe terdapat pajak atas layanan digital baru dengan tarif 5%.

Kemudian untuk Bahama, Oman, dan Tajikistan tidak ada perubahan harga melainkan penyesuaian tarif pajak yang berlaku. PPN di Bahama turun dari 12% menjadi 10%. Begitu juga dengan Tajikistan yang mengalami penurunan tarif PPN dari 18% menjadi 15%. Kemudian, di Oman ada PPN baru yang berlaku sebesar 5%.

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian harga untuk konten spesifik seperti e-book, e-publication, dan audiobooks. Austria misalnya, kembali mengenakan PPN dengan tarif 10% untuk e-books dan audiobooks. Sebelumnya, pemerintah Austria sempat menurunkan tarif menjadi 5%.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Di Latvia dan Romania justru terjadi penurunan tarif PPN. Tarif PPN untuk e-books dan audiobooks di Latvia turun dari 21% menjadi 5%. Di Romania tarif PPN untuk e-books, audiobooks, dan e-publication turun dari 19% menjadi 5%.

Tak hanya itu, Apple baru-baru ini juga mengumumkan rencananya untuk membuat sistem pembayaran alternatif di Korea Selatan. Sistem ini dibangun untuk mematuhi undang-undang baru yang melarang perusahaan teknologi untuk memaksa pihak pertama melakukan sistem pembayaran pada pengembang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda