KINERJA FISKAL

APBN Defisit Rp237,7 Triliun Hingga 14 Desember, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:17 WIB
APBN Defisit Rp237,7 Triliun Hingga 14 Desember, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam Konferensi Pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga 14 Desember 2022 akhirnya mengalami defisit senilai Rp237,7 triliun. Angka tersebut setara 1,22% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.479 triliun dan belanja negara Rp2.717,6 triliun. Menurutnya, defisit tersebut juga menandakan pengelolaan APBN telah optimal sebagai shock absorber.

"Defisit ini jauh lebih kecil dari yang diindikasikan atau direncanakan yang tertuang di dalam Perpres 98/2022 yaitu Rp840,2 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa(20/12/2022).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama 2021, Sri Mulyani mengatakan angka defisit tersebut juga mengalami penurunan 61,5%. Hingga 14 Desember 2021 lalu, realisasi defisit APBN mencapai Rp617,4% atau 3,64% PDB.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, telah diturunkan menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga 14 Desember 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 36,9%. Dia mencatat pendapatan negara yang sejumlah Rp2.479 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.927,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.634,36 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp293,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp551,1 triliun.

Dari data penerimaan tersebut, menkeu mengatakan, semua jenis penerimaan mengalami kenaikan sangat tinggi hingga double digit, di atas penerimaan tahun lalu yang juga sudah tumbuh di atas 20%.

"Ini adalah cerita konsolidasi dari APBN yang mendapatkan dukungan dari pemulihan ekonomi yang sangat tinggi," ujarnya.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya sudah mencapai Rp2.717,6 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.967,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp749,7 triliun. Menurutnya, belanja negara masih perlu diakselerasi karena rencana belanja dalam Perpres 98/2022 mencapai 3.106,4 triliun.

Dia menambahkan pembiayaan anggaran hingga November 2022 tercatat senilai Rp469,8 triliun atau mengalami kontraksi 28,5%.

"Ini juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan posisi perpres (98/2022) yaitu Rp840,2 triliun," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya