KINERJA FISKAL

APBN 2022 Defisit Rp464,3 Triliun, Sri Mulyani: Jauh Lebih Rendah

Dian Kurniati | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:39 WIB
APBN 2022 Defisit Rp464,3 Triliun, Sri Mulyani: Jauh Lebih Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam Konferensi Pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN 2022 mengalami defisit senilai Rp464,3 triliun. Angka tersebut setara 2,38% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.626,4 triliun dan belanja negara Rp2.090,8 triliun. Menurutnya, defisit tersebut juga menandakan pengelolaan APBN telah optimal sebagai shock absorber.

"[Realisasi defisit] ini kalau dibandingkan dengan APBN awal atau di Perpres 98/2022, angka Rp464 triliun ini jauh lebih rendah, hampir separuhnya sendiri," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Apabila dibandingkan dengan 2021, Sri Mulyani mengatakan angka defisit tersebut juga mengalami penurunan 40,1%. Pada 2021, defisit tercatat Rp775,1 triliun atau 4,57% PDB.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, telah diturunkan menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB.

Dia menyebut pendapatan negara pada 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 30,6%. Dia mencatat pendapatan negara yang sejumlah Rp2.626,4 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.034,5 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp1.716,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp317,8 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp588,3 triliun.

Dari data penerimaan tersebut, dia menyebut semuanya mengalami kenaikan sangat tinggi hingga double digit, di atas penerimaan tahun lalu yang juga sudah tumbuh 22,1%.

"Memang kinerja penerimaan negara, pajak, bea dan cukai, dan PNBP sungguh luar biasa 2 tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih kita juga mulai memulihkan seluruh penerimaan negara," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya mencapai Rp3.090,8 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.274 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp816,2 triliun.

Dia menambahkan pembiayaan anggaran pada 2022 tercatat senilai Rp583,5 triliun atau mengalami kontraksi 33,1%. Menurutnya, penurunan pembiayaan anggaran telah terjadi secara konsisten dalam 2 tahun terakhir, setelah APBN bekerja keras melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M