VIETNAM

Antisipasi Corona, Pajak untuk Impor Masker Dibebaskan

Dian Kurniati | Jumat, 07 Februari 2020 | 15:00 WIB
Antisipasi Corona, Pajak untuk Impor Masker Dibebaskan

Ilustrasi (Associated Press).

HANOI, DDTCNews—Pemerintah Vietnam berencana membebaskan pajak untuk bahan baku masker, termasuk impor masker, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Wakil Perdana Menteri Vuong Dinh Hue mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perusahaan domestik meningkatkan kapasitas produksi masker. Dengan insentif, lanjutnya, pasokan masker akan tercukupi, dan harga terkendali.

"Pemerintah mendukung bisnis produksi masker dengan membebaskan pajak impor masker, dan bahan yang digunakan untuk memproduksinya," katanya di Vietnam, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Hue menjelaskan pembebasan pajak untuk produksi dan impor masker telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Adapun, rencana pembebasan pajak itu berpotensi mengikis pendapatan negara hingga VND400-500 miliar atau setara Rp235 miliar-Rp294 miliar.

Namun demikian, Hue menyatakan potensi penerimaan pajak yang berkurang tidak menjadi soal lantaran upaya penyebaran virus Corona jauh lebih penting.

Selain mengantisipasi penyebaran Corona di dalam negeri, pemerintah juga memikirkan nasib kerja sama Vietnam-China yang terganggu karena wabah virus corona, terutama di sektor pertanian.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Hue menyebut ekspor produk pertanian Vietnam mencapai sekitar US$40 miliar per tahun, di mana sepertiganya dieskpor ke China.

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Bisnis Logistik Vietnam Le Duy Hiep meminta anggotanya mengurangi biaya pergudangan sebesar 10%-20%, terutama cold storage agar pasar bisa menyerap lebih banyak produk pertanian lokal.

“Ini adalah cara praktis bagi perusahaan logistik mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona,” katanya dilansir dari Vietnamnews. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT