KEBIJAKAN FISKAL

Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Nelayan mengisi BBM jenis solar subsidi di atas kapal ikannya sebelum berlayar di SPBN Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja subsidi energi dan kompensasi pada tahun ini diekspektasikan akan mencapai Rp640 triliun meski pemerintah telah menaikkan harga Pertalite dan Solar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan subsidi energi dan kompensasi digelontorkan untuk menahan laju inflasi agar tidak terlalu tinggi guna mempertahankan daya beli masyarakat.

"Bill-nya memang mahal, Rp640 triliun. Itupun setelah kita adjust harga Pertalite dan Solar sebesar 30%," ujar Febrio, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Meski harga Pertalite telah dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan Solar telah dinaikkan dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, belanja subsidi energi dan kompensasi diekspektasikan tetap akan melampaui pagu senilai Rp502,4 triliun.

Hingga September 2022, realisasi subsidi tercatat sudah mencapai Rp167,2 triliun, sedangkan realisasi kompensasi tercatat masih senilai Rp104,8 triliun atau baru 35,7% dari pagu kompensasi yang disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam waktu dekat, pemerintah mengaku akan segera membayarkan subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun dengan perincian Rp132,1 triliun untuk Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Oleh karena belum dibayarkannya subsidi energi dan kompensasi pada September, APBN tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun dan memiliki SiLPA senilai Rp490,7 triliun pada bulan lalu.

Bila subsidi energi dan kompensasi senilai Rp163 triliun dibayarkan oleh pemerintah pada September 2022, APBN sesungguhnya mencatatkan defisit kurang lebih senilai Rp102,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?