KEBIJAKAN FISKAL

ADB Kembali Beri Pinjaman Rp7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya

Dian Kurniati | Kamis, 17 November 2022 | 10:00 WIB
ADB Kembali Beri Pinjaman Rp7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden ADB Masatsugu Asakawa berjalan menuju lokasi KTT G20 Indonesia, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui penyaluran pinjaman senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun untuk mendorong lebih lanjut inklusi keuangan di Indonesia.

Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara Poornima Jayawardana mengatakan dukungan inklusi keuangan dilakukan melalui reformasi yang akan meningkatkan akses layanan keuangan bagi kelompok rentan. Kelompok rentan tersebut terutama UMKM, perempuan, kaum muda, dan penduduk di daerah perdesaan.

"Subprogram kedua dari Program Promosi Inklusi Keuangan Inovatif mendukung dan melengkapi upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan di bawah Visi Indonesia 2045," katanya, dikutip pada Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Poornima mengatakan reformasi kebijakan yang didukung melalui subprogram tersebut didasarkan pada infrastruktur digital, teknologi keuangan, dan kerja sama dengan sektor swasta. Kemudian, ada upaya peningkatan kerangka regulasi untuk mengawasi perilaku pasar dan perlindungan konsumen.

Di sisi lain, upaya meningkatkan literasi keuangan dan literasi keuangan digital akan diintensifkan guna mendorong inklusi keuangan yang responsif.

Dia menjelaskan reformasi yang dilaksanakan melalui subprogram itu akan membantu meningkatkan standar kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah, menggalakkan pengembangan UMKM, mendatangkan lebih banyak peluang kerja, serta mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Menurutnya, upaya Indonesia mencapai resiliensi iklim dan bencana, serta pemulihan ekonomi pascapandemi juga akan didukung melalui subprogram tersebut.

Baca Juga:
Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Selain itu, Bank Pembangunan Jerman KfW juga akan memberi pembiayaan bersama (cofinancing) untuk subprogram tersebut dengan pinjaman yang nilainya setara US$301,3 juta atau Rp4,7 triliun.

Poornima menyebut Indonesia memiliki jumlah penduduk unbanked atau belum tersentuh layanan keuangan perbankan terbesar keempat di dunia. Hampir separuh dari penduduk dewasa di Indonesia tidak memiliki rekening keuangan formal, yang dianggap sebagai ukuran dasar inklusi keuangan.

Indonesia pun berhadapan dengan kurangnya data inklusi keuangan nasional dan regional serta infrastruktur pendukung, terbatasnya akses keuangan bagi UMKM dan kelompok yang kurang terlayani lainnya, serta belum memadainya pengawasan keuangan, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan.

"Reformasi melalui subprogram kedua ini mendukung pemerintah Indonesia yang masih terus berfokus mengatasi tantangan multifaset dalam hal inklusi keuangan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Rabu, 10 April 2024 | 11:30 WIB DIGITALISASI EKONOMI

DJP Terus Gali Potensi Pajak Fintech atas Bunga Pinjaman P2P Lending

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP