KABUPATEN PONOROGO

Ada Pemutihan Denda, Realisasi Pajak di Kabupaten Ini Capai Target

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Ada Pemutihan Denda, Realisasi Pajak di Kabupaten Ini Capai Target

Ilustrasi.

PONOROGO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai target.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Grobogan (BPPKAD) Sumarno mengatakan realisasi PBB di wilayahnya senilai Rp45,1 miliar atau 100% dari target. Menurutnya, salah satu faktor tercapainya target PBB tersebut yakni program pemutihan denda PBB.

"Banyak warga yang mengakses program ini sehingga kembali bersemangat dalam membayar pajak. Karena denda yang memberatkan sudah dihilangkan," katanya, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Tambah Jenis Jasa Keuangan yang Dapat Insentif PPh di IKN

Sumarno mengatakan program pemutihan denda dilaksanakan untuk mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakan PBB. Melalui program ini, semua denda akan dihapus sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajak terutangnya.

Dia menjelaskan pemberian penghapusan denda ternyata mampu menarik wajib pajak untuk membayar pajak. Hal itu kemudian berefek pada peningkatan realisasi PBB secara signifikan.

Dalam catatannya, rata-rata realisasi PBB dari 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo mencapai di atas 70%.

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Meski target sudah tercapai, Sumarno menyebut BPPKAD akan terus melakukan penagihan PBB kepada wajib pajak. Menurutnya, realisasi PBB berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.

"Kemungkinan bisa mencapai 110% realisasinya," ujarnya dilansir realita.co. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

BERITA PILIHAN