PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Ada Omicron, Kemenkeu Pindahkan 2 Pertemuan G-20 dari Bali ke Jakarta

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Januari 2022 | 12:00 WIB
Ada Omicron, Kemenkeu Pindahkan 2 Pertemuan G-20 dari Bali ke Jakarta

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berjalan bersama saat Opening Ceremony Presidensi G20 Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memindahkan tempat pelaksanaan 2 pertemuan G-20 bidang Finance Track dari Nusa Dua, Bali ke Jakarta.

Kedua pertemuan yang dipindahkan ke Jakarta antara lain 2nd Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD), yakni pertemuan para deputi, serta 1st Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG). Kedua acara tersebut seharusnya diselenggarakan di Nusa Dua pada 15 Februari hingga 18 Februari 2022.

"Memperhatikan perkembangan Covid-19 di tingkat global dan nasional, terutama dari varian Omicron yang tingkat penyebarannya sangat tinggi serta mempertimbangkan hasil survei kehadiran para delegasi G-20, dengan ini diberitahukan bahwa penyelenggaraan 2nd FCBD dan 1st FMCBG dipindahkan dari Bali ke Jakarta," bunyi surat Kemenkeu Nomor S-3/G20.33/2022 yang ditandatangani Sekretaris I Panitia Pelaksanaan Pertemuan G-20 (Bidang Logistik) Rudy Rahmaddi, dikutip Jumat (21/1/2022).

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Melalui keterangan resmi, Kementerian Keuangan menyampaikan pemindahan perhelatan acara dari Bali ke Jakarta sesungguhnya hanya bertukar waktu dengan rencana penyelenggaraan 2nd FMCBG.

Gelaran 2nd FMCBG yang diselenggarakan pada Juli 2022 akan dipindahkan lokasi penyelenggaraannya dari Jakarta ke Bali.

Dengan demikian, Bali tetap akan menjadi venue utama penyelenggaraan pertemuan G-20 sesuai dengan yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami dari penyelenggara G-20 jalur Finance terus berupaya yang terbaik untuk menyelenggarakan pertemuan G-20 dengan senantiasa memantau secara ketat perkembangan situasi pandemi yang sangat dinamis dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan selalu mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara