KEBIJAKAN PAJAK

Ada AEoI, DJP: Mari Kita Patuh Saja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Februari 2019 | 15:01 WIB
Ada AEoI, DJP: Mari Kita Patuh Saja

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Data dalam skema pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) sudah dikantongi Ditjen Pajak. Peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak menjadi pesan persuasif otoritas.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan masuknya data keuangan, baik di dalam negeri dan luar negeri, otoritas memiliki instrumen baru. Bagaimanapun, data menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan materiel maupun formal.

“Dalam konteks AEoI, kita mendapatkan informasi sebagai instrumen penting untuk mendorong kepatuhan. Semakin terbukanya data maka mari kita patuh saja dan hindari cost of compliance yang tinggi,” katanya dalam acara bertajuk ‘Amunisi Baru Bidik Pajak’ di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Dia menjelaskan hingga akhir 2018, DJP sudah menerima data dari 65 negara terkait aset keuangan WNI di luar negeri. Kemudian, otoritas juga mengirim data kepada 54 negara perihal aset keuangan WNA yang berada di dalam negeri. Adapun untuk keterbukaan informasi keuangan domestik sudah bergulir terlebih dahulu pada awal 2018.

Selain untuk mendorong kepatuhan, skema AEoI ini juga menjadi faktor untuk meningkatkan penerimaan pada tahun ini. Terbukanya informasi keuangan, baik domestik maupun luar negeri, memberi nilai tambah bagi DJP dalam proses ekstensifikasi.

Namun, Hestu mengaku instansinya belum menghitung nilai potensi penerimaan yang bisa didapatkan melalui skema AEoI. Mendorong kepatuhan sukarela, disebutnya, masih menjadi agenda utama otoritas dari pelaksanaan AEoI.

“AEoI memang termasuk dalam UU APBN 2019 sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan dan menaikkan tax ratio. Namun, kita tidak ingin berandai-andai atau membuat simulasi berapa persisnya atau berapa triliun bisa didapat lewat AEoI,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?