KENORMALAN BARU

9 Sektor Usaha Mulai Dibuka, Jokowi: Hati-hati dan Bertahap

Dian Kurniati | Rabu, 10 Juni 2020 | 16:31 WIB
9 Sektor Usaha Mulai Dibuka, Jokowi: Hati-hati dan Bertahap

Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan didampingi Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (kedua kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Presiden mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional COVID-19 yang berada di BNPB untuk memantau secara langsung penanganan COVID-19 di tanah air. ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kembali sembilan sektor ekonomi di era kenormalan baru atau new normal ini dilakukan secara hati-hati.

Permintaan itu disampaikan Jokowi saat meninjau Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya pembukaan kembali sektor ekonomi hanya bisa dilakukan pada daerah dengan tingkat penularan virus rendah.

“Ada prioritas, tidak semua langsung kita buka. Sektor dan aktivitas apa yang mulai dibuka," katanya, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Pemerintah sebelumnya menetapkan sembilan sektor usaha yang dapat dibuka di era new normal antara lain sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, serta pertambangan dan perminyakan.

Kesembilan sektor itu dipilih karena memiliki dampak yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Namun demikian, Jokowi menekankan pembukaan sektor usaha harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung 100% atau beroperasi sepenuhnya.

Dalam pembukaan sektor usaha tersebut, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi secara berkala guna mencegah kemunculan kluster baru penularan virus Covid-19.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Kinerja Setoran Pajak dari Berbagai Sektor Usaha

Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim pembukaan kembali sektor ekonomi langsung direspons positif pelaku usaha maupun pasar keuangan.

Dia merujuk laporan Bank Indonesia mengenai penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS beberapa hari terakhir. Selain itu, cadangan devisa Indonesia yang tetap terjaga berada di atas Rp130 miliar.

"Setelah sektor ekonomi kita sampaikan ke publik (akan kembali dibuka), maka kita melihat ada hal yang positif, rupiah langsung menguat, Pak Presiden," tutur Doni.

Saat ini, BNPB menetapkan 44% dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia berada pada risiko rendah dan aman. Pada daerah dengan kode zona kuning atau hijau dibolehkan untuk membuka 9 sektor ekonomi di wilayahnya secara bertahap. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

Senin, 26 Februari 2024 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta RKP 2025 Harus Akomodasi Program Presiden Berikutnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi