RANCANGAN UNDANG-UNDANG

6 RUU Prioritas Prolegnas Mulai Dibahas Baleg DPR

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 17:15 WIB
6 RUU Prioritas Prolegnas Mulai Dibahas Baleg DPR

Ilustrasi. Suasana rapat kerja antara DPR dan pemerintah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan sudah ada enam RUU yang mulai dibahas oleh panitia kerja (Panja) dalam tahun berjalan ini.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan 6 RUU prioritas dalam prolegnas yang mulai dibahas Panja merupakan usul inisiatif DPR. Beberapa RUU bahkan sudah mulai mempersiapkan draf penyusunan aturan.

"Kalau di Baleg sendiri itu sudah ada 6 RUU yang kemungkinan kita segera melakukan penyusunan, bahkan sudah ada yang mulai menyiapkan penyusunan aturan," katanya dikutip dari laman resmi DPR, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Keenam RUU yang menjadi tugas Baleg antara lain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Keolahragaan Nasional dan RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi TUN, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Keagamaan dan RUU Kejaksaan.

Menurut Achmad, setiap RUU memiliki progres pembahasan yang berbeda-beda. Beberapa RUU sudah masuk tahap dengar pendapat umum dengan masyarakat. RUU Larangan Minuman Beralkohol saat ini sudah terbentuk tim Panja.

Sementara itu, RUU usulan pemerintah yang saat ini sudah masuk ke DPR baru RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Dari enam RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah masuk tahapan penyusunan dan sudah berjalan di panja Baleg, hanya RUU BPIP yang menjadi usulan pemerintah yang sudah masuk ke DPR," ujar Achmad. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT