PENGAWASAN BEA & CUKAI

3.000 Pabrik Rokok Gulung Tikar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 17:45 WIB
3.000 Pabrik Rokok Gulung Tikar

JAKARTA, DDTCNews – Selama 9 tahun terakhir ini jumlah pabrik rokok di tanah air terus menurun drastis seiring dengan upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang semakin memperketat pengawasan dan perizinan usaha rokok.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mencatat jumlah pabrik rokok yang aktif beroperasi di tahun 2007 sebanyak 4669 pabrik, sementara di tahun 2016 ini jumlah pabrik rokok yang masih menjalankan usahanya hanya sekitar 754 pabrik.

“Kita pantau terus pendirian pabrik-pabrik rokok. Kalau ada pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup,” tuturnya baru-baru ini.

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Heru menambahkan DJBC akan terus mengupayakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal termasuk menertibkan perusahaan rokok yang melanggar ketentuan tentang cukai.

DJBC juga menggandeng sejumlah instansi lain untuk berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap pabrik rokok dan peredaran hasil produksinya.

Menurut Heru tren produksi rokok selama 10 tahun terakhir menurun sebesar -0,28%. Sementara, produksi rokok berdasarkan pemesanan pita cukai selama 3 tahun terakhir juga stagnan dengan rata-rata pertumbuhan hanya 0,2%.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Pada kesempatan terpisah, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI) Ismanu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan DJBC.

“Kami berharap tidak akan ada lagi rokok ilegal, sehingga pasar akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan,” kata Ismanu seperti dikutip laman DJBC. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan