ANGGARAN BELANJA NEGARA

2018, Jokowi Patok Pendapatan Negara Rp1.878 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Agustus 2017 | 18:07 WIB
2018, Jokowi Patok Pendapatan Negara Rp1.878 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – RAPBN 2018 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp2.204,4 triliun. Serta defisit fiskal pun ditargetkan sekitar 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Presiden RI Joko Widodo mengatakan target pendapatan negara tahun depan terkomposisi dari penerimaan perpajakan diasumsikan sebesar Rp1.609,4 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diasumsikan sekitar Rp267,9 triliun.

“Pemerintah akan menerapkan berbagai strategi perbaikan dalam bidang perpajakan seperti reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Menurutnya pemerintah harus berupaya supaya bisa mencapai target penerimaan sebesar itu dengan memanfaatkan potensi ekonomi nasional melalui berbagai strategi. Tapi pemerintah harus tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha.

Kemudian asumsi target penerimaan PNBP akan semakin digenjot dengan menstabilkan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berbagai sumber ekonomi lain yang bisa dimanfaatkan untuk mencapai asumsi tersebut.

Di samping itu, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri baik berupa pinjaman atau utang yang harus dikelola secara waspada. Hal itu diupayakan untuk menutup defisit anggaran yang diasumsikan 2,19% terhadap PDB atau setara Rp325,9 triliun pada tahun depan.

Baca Juga:
Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Pengelolaan pinjaman atau utang diharapkan dilakukan dengan standar pengelolaan internasional dan bertanggungjawab. Rasio utang akan dijaga di bawah level yang diatur dalam kebijakan keuangan negara dan dikelola secara transparan serta akuntabel, sehingga meminimalisir risiko perekonomian tahun depan.

Pinjaman itu akan dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan produktif melalui berbagai pembangunan nasional. Pembangunan nasional tersebut meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pertahanan serta kemanan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN