JATUHNYA PESAWAT JT 610

20 Pegawai Kemenkeu dan 10 Pegawai BPK Masuk Manifes Lion Air JT 610

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:18 WIB
20 Pegawai Kemenkeu dan 10 Pegawai BPK Masuk Manifes Lion Air JT 610

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di sekitar Karawang pagi ini, Senin (29/10/2018).

Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat masuk dalam manifes penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan setelah sekitar 13 menit berhasil lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini langsung menyambangi kantor Basarnas untuk mengetahui perkembangan terbaru kecelakaan tersebut. Sebagian besar pegawainya bermaksud kembali ke tempat penugasan setelah menghadiri perayaan Hari Oeang ke-72 pada akhir pekan lalu.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

“Banyak dari staf kami yang biar pun bertempat kerja di luar Jakarta, pada Sabtu yang lalu mereka gunakan kesempatan untuk menengok keluarga sekaligus memperingati perayaan Hari Oeang ke-72,” katanya.

Berdasarkan informasi dari Kemenkeu, ada 20 pegawai yang tercatat sebagai penumpang pesawat tersebut. Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya merupakan pegawai Ditjen Pajak (DJP) dari KPP Pratama Bangka dan KPP Pratama Pangkal Pinang. Selebihnya, ada 3 pegawai Ditjen Perbendaharaan (DJPB) dan 5 pegawai Ditjen Kekayaan Negara (DJKN)

Sementara, Sekretaris Jenderal BPK dalam keterangan resminya menyebut terdapat 10 pegawainya yang menjadi penumpang pesawat tersebut. Berdasarkan informasi resmi, pesawat tersebut membawa 178 penumpang.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Adapun 20 pegawai Kemenkeu itu adalah Reni ariyanti, Dwinanto, dan M. Jufri dari DJKN. Selanjutnya, Abdul khaer, Eko Sutanto, M. Fadillah, Joyo Nuroso, dan Ahmad Endang Rochmana dari DJPB.

Selebihnya, ada pegawai DJP, yakni Pratomo Wira Dewanto, Hesti Nuraini, Maria Ulfa, Rivandi Pranata, Junior Priadi, Achmad Sukron Hadi, Tri Haska Hafidi, Firmansyah Akbar, Rr. Savitri Wulurastuti, Ari Budiastuti, IGA Ngurah Metta Kurnia, dan Nicko Yogha Marent Utama.

Sementara, kesepuluh pegawai BPK yang ikut dalam penerbangan tersebut adalah Harwinoko, Martua Sahata, Dicky Jatnika, Achmad Sobih Inajutullah, Imam Riyanto, Yunita Sapitri, Yoga Perdana, Resky Amalia, Yulia Silviyanti dan Zuiva Puspitaningrum. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemenkeu Sebut Sudah Ada 5 Pemda yang Atur soal Insentif Pajak Hiburan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M