SELEKSI HAKIM AGUNG

129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Maret 2024 | 13:35 WIB
129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Ketua KY Amzulian Rifai.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas atas para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi administrasi. Seleksi kualitas digelar selama 2 hari, yakni Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).

Tercatat ada 129 CHA yag mengikuti seleksi kualitas yakni 59 CHA kamar pidana, 29 CHA kamar perdata, 22 CHA kamar agama, 8 CHA kamar tata usaha negara (TUN), dan 11 CHA kamar TUN khusus pajak. Selanjutnya, ada 20 calon hakim ad hoc HAM yang juga mengikuti seleksi kualitas.

"Sebanyak 3 CHA mengundurkan diri dan 1 orang tidak hadir, sehingga dengan demikian peserta seleksi kualitas CHA menjadi 129 orang," ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, dikutip Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan jumlah pendaftar seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM pada tahun ini tercatat meningkat pesat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan peserta seleksi CHA ini mencerminkan 3 hal, yakni tersebar luasnya informasi seleksi CHA, meningkatnya minat dari para pihak untuk mendaftar, dan meningkatnya kepercayaan dari para peserta terhadap proses seleksi di KY. Simak '11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya'.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, seleksi kualitas dilaksanakan untuk mengukur tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian para calon dengan mengacu pada standar kompetensi hakim agung.

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

"Diharapkan rangkaian uji kelayakan yang dilakukan KY ini dapat menghasilkan CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang siap bertugas dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik personal yang tangguh dan terpuji," kata Amzulian.

Para calon akan menjalani beragam tes yakni pembuatan karya tulis di tempat, studi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), tes objektif, dan studi kasus hukum. Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus atas para CHA.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ pun menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Tahapan seleksi dirancang sehingga para penilai yang terlibat dapat melakukan penilaian secara objektif.

"Penilaian dilakukan secara anonim, sehingga penilai tidak mengetahui identitas calon yang dinilai. Demikian pula pada pengambilan keputusan kelulusan, pada tahap seleksi kualitas ini, pengambilan keputusan dirancang dengan cara menetapkan terlebih dahulu angka passing grade sebelum identitas calon dibuka," ujar Taufiq. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Senin, 22 April 2024 | 16:30 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

8 Calon Hakim Agung Pajak Ikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah