KABUPATEN KETAPANG

Dispenda Jemput Bola Melalui Pameran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 14:46 WIB
 Dispenda Jemput Bola Melalui Pameran Stan Pelayanan Pajak Kab.Ketapang di Ketapang Expo 2016 (Foto: Humas Kab. Ketapang)

KETAPANG, DDTCNews – Sejumlah anggota Dinas Pendapatan Daerah memberikan pelayanan langsung kepada wajib pajak dalam pameran Ketapang Expo 2016. Pameran ini telah berjalan mulai dari 1 Agustus hingga 8 Agustus 2016.

Wakil Bupati Ketapang Suprapto ikut memanfaatkan pameran ini untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya. Hal ini ia lakukan sembari meninjau stan pameran milik Dispenda di Ketapang Expo.

“Petugas pajak harus proaktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Apalagi dengan dibukanya pelayanan langsung di stan pameran ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Suprapto saat berada di pameran.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Suprapto menjelaskan agar masyarakat tidak melulu menuntut hak, namun juga melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. Dalam hal ini, Suprapto memita masyarakat segera melunasi PBB miliknya yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan daerah.

“Jadi warga negara Indonesia yang baik, tentu harus taat bajar pajak,” kata Suprapto.

Selain mengunjungi stan milik Dispenda, Suprapto juga melihat sejumlah stan lainnya seperti milik sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang, instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), perbankan, perusahaan, organisasi, koperasi, dan lain-lain.

Melalui pameran Ketapang Expo 2016, seperti dikutip melalui pontianakpost.com, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi meningkatkan perekonomian daerah sehingga daerah Ketapang bisa lebih maju dan sejahtera. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?