KABUPATEN MALANG

Wuih, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 95%

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 November 2020 | 14:36 WIB
Wuih, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 95%

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebutkan tidak semua pos pendapatan pajak daerah mengalami kontraksi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak yang tidak terdampak pandemi adalah pos pajak reklame.

Dia menyebutkan realisasi setoran pajak reklame sampai dengan akhir Oktober 2020 mencapai RP3,1 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 95% dari target Rp3,3 miliar pada tahun ini. "Sampai sekarang, pajak reklame tidak terpengaruh dampak Covid-19," katanya seperti dikutip Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Made menyebutkan laju positif penerimaan pajak reklame didukung oleh pertumbuhan setoran pajak pada awal tahun yang mencapai 25%. Capaian tersebut menjadi penopang penerimaan pajak reklame selama masa pandemi saat terjadi penyebaran virus.

Dia mengatakan selama periode pembatasan sosial berskala besar berlaku, hampir semua pos penerimaan daerah terdampak. Hal tersebut berlaku untuk realisasi pajak reklame karena banyak pelaku usaha menunda kegiatan, sehingga iklan praktis menurun drastis.

"Contoh saat ini banyak event yang seharusnya digebyar dan akhirnya pelaksanaannya ditunda oleh perusahaan, dampaknya kemudian menunda promosi karena krisis di masa pandemi," ungkapnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Made menambahkan Bapenda justru optimis realisasi penerimaan pajak reklame mampu mencapai target tahun ini. Moncernya penerimaan pada awal tahun menjadi faktor utama pemkab mengamankan penerimaan pasa sisa dua bulan pada penghujung tahun.

"Pajak reklame sampai hari ini masih terbilang aman. Sehingga, optimisme sampai akhir tahun nanti pajak reklame bisa mencapai target 100%," imbuhnya seperti dilansir memontum.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara