DATA PPS HARI INI

WP Peserta PPS Sudah Deklarasikan Rp92,4 Triliun Harta di Dalam Negeri

Syadesa Anida Herdona | Senin, 30 Mei 2022 | 10:35 WIB
WP Peserta PPS Sudah Deklarasikan Rp92,4 Triliun Harta di Dalam Negeri

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 53.508 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Senin, 30 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 30 Mei 2022:

Wajib Pajak
53.508 wajib pajak
, naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya 53.348 wajib pajak.

Baca Juga:
Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Surat Keterangan
62.383 surat keterangan
, naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya 62.207 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp10.739,75 miliar
, naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya Rp10.709,55 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp106.921,53 miliar
, naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya Rp106.604,65 miliar.

Baca Juga:
DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Deklarasi Dalam Negeri
Rp92.471,65 miliar
, naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya Rp92.199,22 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp7.813,72 miliar
, naik 0,5% dari posisi hari sebelumnya Rp7.777,82 miliar.

Investasi
Rp6.632,6 miliar
, naik 0,1% dari posisi hari sebelumnya Rp6.623,9 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

BERITA PILIHAN