JEPANG

Warga Jepang Tolak Kenaikan Tarif Pajak untuk Danai Belanja Militer

Muhamad Wildan | Senin, 19 Desember 2022 | 10:00 WIB
Warga Jepang Tolak Kenaikan Tarif Pajak untuk Danai Belanja Militer

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Masyarakat Jepang menolak rencana pemerintah menaikkan tarif pajak untuk mendanai kebutuhan belanja pertahanan.

Survei yang dilakukan oleh Kyodo News menunjukkan sebanyak 64,9% dari responden mengaku tidak menyetujui rencana kenaikan tarif pajak. Selanjutnya, sekitar 53,6% dari responden menyatakan tak menyetujui rencana kenaikan belanja pertahanan.

"Sebanyak 87.1% dari responden berpandangan Perdana Menteri Fumio Kishida gagal menjelaskan rencana kenaikan pajak secara memadai," tulis Kyodo News dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (19/12/2022).

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Implikasinya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan juga menurun. Sebanyak 51,1% dari responden yang disurvei mengaku tidak puas terhadap kinerja pemerintah Jepang di bawah kepemimpinan Kishida.

Untuk diketahui, Liberal Democratic Party dan Komeito selaku partai koalisi berencana untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan cukai rokok guna mengamankan tambahan penerimaan senilai kurang lebih JPY1 triliun per tahun.

Tambahan penerimaan pajak akan digunakan untuk mendanai peningkatan belanja pertahanan dari sebesar 1% dari PDB menjadi 2% dari PDB mulai tahun anggaran 2023 hingga 2027.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Saat ini, konstitusi mengatur belanja pertahanan dibatasi hanya 1% dari PDB setiap tahun. Namun, ambang batas tersebut dipandang perlu naik untuk memperkuat counter strike capability militer Jepang seiring dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Asia Timur.

Pada awalnya, peningkatan belanja pertahanan akan didanai menggunakan utang yang bersumber dari penerbitan obligasi. Namun, pemerintah batal mengambil langkah tersebut guna menjaga kesehatan fiskal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar