KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu: Manfaat Demokrasi Tak Boleh Hanya Dinikmati oleh Elite

Dian Kurniati | Senin, 07 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Wamenkeu: Manfaat Demokrasi Tak Boleh Hanya Dinikmati oleh Elite

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang ekonomi memiliki keterkaitan yang kuat dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Suahasil mengatakan ekonomi dan politik sama-sama bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari ekonomi dan politik ini juga harus dirasakan oleh semua masyarakat, tidaknya kelompok elite.

"Biasanya elite-lah yang mendapatkan keuntungan pertama dari sebuah demokrasi. Pertanyaannya berikutnya adalah bagaimana kelompok elite ini bisa menggunakan privilese yang dimilikinya untuk kesejahteraan rakyat yang lebih luas," katanya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Suahasil menuturkan praktik demokrasi di berbagai belahan dunia kurang lebih memiliki kesamaan, yaitu ada kelompok elite yang menonjol dan memperoleh banyak keuntungan. Kondisi serupa juga dapat dilihat di Indonesia. Misal, ketika dibentuk sebuah daerah otonom baru.

Pembentukan daerah otonom baru merupakan salah satu bentuk demokrasi. Dalam prosesnya, akan dibentuk pemerintahan baru, penunjukan kepala daerah, serta pemilihan parlemen yang pasti diisi oleh elite.

Menurut Suahasil, kondisi itu bukan berarti salah, tetapi perlu sistem untuk memastikan kelompok elite dapat membagikan keuntungan yang dimilikinya untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Politik Ideal harus Bermanfaat untuk Seluruh Populasi

Dia memandang demokrasi sebagai alat untuk mencapai pertumbuhan bersama. Untuk itu, politik yang ideal harus memberikan manfaat yang besar untuk seluruh populasi.

"Kita perlu menemukan keseimbangan yang tepat antara pertumbuhan ekonomi dan prinsip-prinsip demokrasi, serta dampaknya pada kesejahteraan rakyat. Tidak hanya pertumbuhan pendapatan atau peningkatan konsumsi, tetapi kesejahteraan rakyat secara luas," ujarnya.

Suahasil menjelaskan pemerintah juga terus berupaya memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah prinsip demokrasi yang dilaksanakan.

Baca Juga:
Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Melalui instrumen APBN, pemerintah berusaha untuk dapat menyediakan alokasi yang memadai untuk melindungi 40% masyarakat paling bawah, membangun infrastruktur, serta menjaga daya beli kelompok menengah.

Menurutnya, penyusunan APBN pun termasuk dalam proses politik yang panjang dan tidak mudah. Terlebih saat Indonesia dihadapkan pada pandemi Covid-19, APBN harus berperan untuk melindungi masyarakat dan menjaga perekonomian.

Dalam diskusi di DPR, sambungnya, disepakati APBN harus dapat mengambil peran yang lebih besar. Pada gilirannya, defisit anggaran mengalami pelebaran.

"Apakah ini artinya pemerintah ingin membelanjakan uang sebanyak-banyaknya dan tanpa diaudit? Bukan. Pemerintah hanya ingin ada fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, dengan tetap menjaga akuntabilitasnya," ujarnya. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI